Kuota Timah 2026 di Belitung Habis, Pemerintah Siapkan Perpres Agar PT Timah Wajib Serap Produksi Rakyat

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00:01 WIB
Kuota produksi timah PT Timah di Pulau Belitung tahun 2026 telah mencapai batas maksimal.

SULAWESI SELATAN — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengungkapkan bahwa kuota produksi PT Timah di Pulau Belitung untuk tahun ini telah mencapai batas maksimal. Kondisi ini menjadi masalah karena kebutuhan bijih timah tetap berjalan, sementara proses administratif untuk menambah kuota melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak akan selesai dalam waktu dekat.

"Karena menyesuaikan itu kan perlu minimal 6-7 bulan. Sehingga daripada kekosongan ini, produksi masyarakat harus ada yang membeli (dikhawatirkan). Nanti penyelundupan kan begitu," kata Bambang saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (7/8).

Perpres Jadi Payung Hukum Pembelian Timah Rakyat

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah menyiapkan Perpres yang secara khusus ditujukan bagi PT Timah. Aturan ini nantinya menjadi dasar hukum bagi BUMN tambang itu untuk membeli bijih timah dari penambang rakyat tanpa harus menunggu proses

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top