MAKASSAR — Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kesiapannya menghadapi perubahan aturan pemilu, khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu, memastikan partainya tidak akan terganggu dengan dinamika aturan tersebut karena syarat keterwakilan perempuan sudah lama terpenuhi.
“Kita sudah lama penuh kalau kuota perempuan ya,” ujarnya, Jumat (28/08).
Menurut Cicu, perubahan maupun perkembangan aturan pemilu tidak memberikan gangguan berarti bagi NasDem. Hal ini karena persyaratan keterwakilan perempuan telah dipenuhi sejak awal, sehingga partai tinggal melanjutkan konsolidasi menghadapi tahun-tahun politik ke depan.
Cicu menegaskan bahwa putusan MK yang tengah menjadi sorotan nasional tidak berdampak signifikan terhadap struktur kepengurusan maupun pencalonan legislatif di Sulsel. “Kalau putusan MK yang terbaru sebenarnya NasDem tidak terganggu sih, karena dari dulu kita sudah 30 persen kuota perempuan sudah terpenuhi,” kata Cicu.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah partai politik lain yang harus berbenah diri menyusul aturan baru tersebut. NasDem Sulsel justru menilai kebijakan ini sejalan dengan komitmen partai dalam mendorong keterlibatan perempuan di panggung politik.
Terpenuhinya kuota 30 persen tersebut dinilai menjadi modal strategis bagi NasDem Sulsel dalam menghadapi kontestasi elektoral. Keberadaan kader perempuan di posisi-posisi strategis diharapkan mampu memperkuat mesin partai, terutama dalam menjaring aspirasi pemilih dari kalangan perempuan yang menjadi mayoritas pemilih di daerah.
Dengan kondisi internal yang dinilai sudah solid dan memenuhi regulasi, NasDem Sulsel kini dapat memfokuskan diri pada langkah-langkah pemenangan dan penguatan organisasi di tingkat kabupaten/kota. Partai menilai kepatuhan terhadap regulasi sejak awal merupakan bagian dari disiplin organisasi yang selama ini dijaga.