Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan mencatat 1.197.517 transaksi Koperasi Merah Putih (KMP) dengan dampak ekonomi Rp 9,69 miliar hingga Agustus 2026. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Sulsel Hari Utomo di Makassar, yang menilai aktivitas usaha mikro dan kecil dalam ekosistem KMP terus meningkat sejak program nasional itu diluncurkan. Selain volume transaksi, pihaknya menyoroti aspek legalitas usaha anggota sebagai indikator keberhasilan program.
MAKASSAR — Sebanyak 3.074 anggota koperasi atau pelaku usaha telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara 2.517 lainnya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Kepemilikan kedua dokumen itu dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong inklusi keuangan sekaligus memperluas akses pelaku usaha terhadap pembiayaan perbankan.
Dengan legalitas usaha yang jelas, pelaku usaha mikro lebih mudah mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun berbagai bantuan pemerintah lainnya. Hari menyebut sisi formalisasi ini sama pentingnya dengan nilai transaksi yang tercatat.
Hari mengatakan kepemilikan NPWP dan NIB membuka jalan bagi anggota koperasi untuk naik kelas sebagai usaha yang taat administrasi. Menurut dia, keberhasilan program KMP tidak hanya diukur dari nilai dan volume transaksi, tetapi juga dari aspek legalitas serta formalisasi usaha para anggotanya.
"Koperasi Merah Putih bukan sekadar tempat bertransaksi, tetapi juga inkubator bagi UMKM untuk naik kelas menjadi usaha yang taat administrasi dan berkelanjutan," ujarnya.
Kanwil DJPb Sulsel menargetkan peningkatan jumlah anggota koperasi yang memiliki NIB dan NPWP ke depan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat basis data perekonomian daerah sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Hari menyebut program KMP sejalan dengan mandat Kanwil DJPb Sulsel dalam mengelola anggaran negara agar memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, belanja pemerintah dan dana desa dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran melalui ekosistem koperasi.
"Melalui Koperasi Merah Putih, belanja pemerintah dan dana desa dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang tangguh," katanya.
Dari sisi volume, 1,19 juta transaksi yang tercatat hingga Agustus 2026 menunjukkan aktivitas usaha mikro dan kecil dalam ekosistem KMP terus bergerak. Hari menilai angka itu sebagai indikasi dampak nyata program bagi perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan.
"Program Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan terus menunjukkan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat dan per Agustus 2026 sudah ada 1,19 juta kali transaksi," kata Hari Utomo di Makassar.
Dampak ekonomi yang tercatat mencapai Rp 9,69 miliar. Nilai itu dihimpun dari transaksi anggota koperasi yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Kanwil DJPb Sulsel akan terus mendorong penambahan anggota yang memiliki NIB dan NPWP. Upaya itu menjadi bagian dari penguatan basis data perekonomian daerah dan transparansi pengelolaan keuangan koperasi.