MAKASSAR — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, menilai pemekaran Kecamatan Biringkanaya mendesak dilakukan karena persoalan utama terletak pada akses pelayanan. Posisi kantor kecamatan saat ini tidak berada di tengah wilayah yang dilayani. Kondisi itu membuat sebagian warga harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya.
Politikus Partai Demokrat tersebut menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran asalkan bertujuan memaksimalkan pelayanan. Menurutnya, pembagian wilayah administratif harus benar-benar diarahkan untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat Biringkanaya.
Wilayah Biringkanaya saat ini terbagi dalam dua kawasan dengan sebaran penduduk yang cukup luas. Tri menyoroti adanya kelurahan yang secara administratif masuk wilayah Biringkanaya, tetapi lokasinya justru lebih dekat dengan Kecamatan Tamalanrea. Kondisi geografis itu dinilai memperkuat urgensi pemekaran.
Pemkot Makassar sebelumnya telah menyediakan kantor pelayanan sementara di Kelurahan Daya. Langkah itu dilakukan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di kawasan tersebut.
Rencana pemekaran Biringkanaya telah dikomunikasikan Pemkot Makassar dengan Kementerian Dalam Negeri. Tri meminta proses pemekaran segera dilanjutkan apabila seluruh persyaratan administrasi maupun ketentuan lainnya telah terpenuhi.
"Kalau memang sesuai persyaratan dan tidak menyalahi aturan, lebih bagus lagi cepat dimekarkan," ujarnya, Senin (28/9/2026).
Selain kesiapan administrasi, Tri mengingatkan Pemkot Makassar agar menyiapkan kebutuhan anggaran sejak awal. Menurutnya, pemekaran idealnya sudah dipastikan sebelum pembahasan anggaran pokok dilakukan.
Dengan begitu, kebutuhan pembiayaan untuk kecamatan hasil pemekaran dapat diakomodasi sejak awal. Ia mengingatkan agar proses pemekaran tidak berjalan di tengah jalan lalu terkendala karena anggaran tidak tersedia.
"Harusnya kalau idealnya sebelum pembahasan anggaran pokok, karena jangan sampai di tengah-tengah perjalanan pemekaran dilaksanakan lantas anggarannya tidak ada," tukasnya.
Tri menegaskan, pemekaran bukan sekadar membagi wilayah administratif. Kebijakan tersebut harus benar-benar diarahkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Biringkanaya.
DPRD Makassar mendorong percepatan pemekaran Kecamatan Biringkanaya dengan alasan utama pemerataan akses pelayanan. Posisi kantor kecamatan yang tidak berada di tengah wilayah dinilai menyulitkan warga. Pemkot Makassar pun diminta menyiapkan anggaran sejak awal agar proses pemekaran tidak terkendala di tengah jalan.