TORAJA UTARA — Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar sosialisasi rencana pembangunan Terminal Tipe A di Kecamatan Sopai, dengan mengundang tokoh masyarakat dan pemilik lahan di lokasi yang dimaksud. Lahan yang disiapkan untuk proyek tersebut merupakan sawah produktif yang selama ini menjadi sumber pangan warga setempat.
Sosialisasi berlangsung di Kantor Lurah Nonongan Utara dengan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Perkimtan, dan Inspektorat. Dialog terbuka antara pemerintah daerah dan pemilik lahan mewarnai jalannya pertemuan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Paris Salu, menegaskan bahwa pihaknya belum masuk ke tahap pembebasan lahan. Menurut dia, proses saat ini masih sebatas pendataan dan penjajakan dengan warga.
"Silakan disampaikan masukan bapak ibu terkait rencana pembangunan ini. Kami masih dalam tahap identifikasi dan sosialisasi, belum masuk pembebasan lahan," ujar Paris.
Dalam sosialisasi itu, sejumlah warga menyatakan setuju dengan rencana pembangunan terminal. Namun mereka menyoroti status lahan sawah produktif yang akan terdampak, terutama soal keberlanjutan pasokan pangan di Kecamatan Sopai.
Pong Alvaro, warga Sopai berusia 45 tahun, mempertanyakan urgensi pembangunan terminal dibandingkan mempertahankan lahan sebagai sawah produktif. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengkaji lebih dalam sejauh mana dampak ekonomi proyek tersebut bagi masyarakat setempat.
"Pemerintah dan warga perlu bangun dialog terkait dampak pembangunan Terminal Tipe A di Kecamatan Sopai," kata Alvaro.
Alvaro menyoroti sejumlah aspek yang menurutnya harus dipaparkan secara terbuka, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan UMKM di sekitar terminal, hingga jaminan keberlangsungan ekonomi petani yang lahannya akan terdampak.
"Artinya begini, apa pentingnya terminal dibanding jadi sawah terus? Harus ada kajian untung ruginya untuk masyarakat Sopai secara jangka panjang," ucapnya.
Alvaro mengingatkan agar pembangunan terminal tidak mengorbankan fungsi lahan pertanian yang selama ini menopang kebutuhan pangan warga. Ia meminta pemerintah daerah menghitung secara cermat dampak jangka panjang sebelum proyek dilanjutkan.
"Jangan sampai kita kehilangan lumbung pangan, tapi terminalnya nanti tidak maksimal secara ekonomi," tuturnya.
Rencana pembangunan Terminal Tipe A di Sopai disebut akan menempati lahan seluas minimal 3,1 hektare. Terminal tersebut diproyeksikan menjadi terminal induk untuk melayani angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Hingga sosialisasi terakhir, Pemkab Toraja Utara belum memaparkan jadwal pasti pembebasan lahan maupun target waktu konstruksi. Warga berharap dialog lanjutan tetap melibatkan pemilik lahan dan petani yang menggantungkan penghidupan dari sawah di kawasan tersebut.