SULAWESI SELATAN — Fenomena fatherless atau ketidakhadiran figur ayah kini menjadi sorotan serius di Indonesia. Berdasarkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025 dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), sebanyak 25,8 persen anak Indonesia hidup dalam keluarga yang peran ayahnya tidak hadir secara utuh.
Angka ini diperkuat oleh hasil olahan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sekitar 20,1 persen atau 15,9 juta anak berusia di bawah 18 tahun berpotensi tumbuh tanpa kehadiran ayah secara optimal.
Apa Sebenarnya Arti Fatherless?
Ketua Bidang Keluarga Berencana dan Ketahanan Keluarga (KBK dan KK) pada Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Indah Kusumawati, menjelaskan bahwa fatherless tidak hanya soal ayah yang pergi atau tidak tinggal serumah.
"Fatherless juga mencakup ketidakhadiran secara emosional meski ayah tinggal satu rumah dengan anak," jelasnya saat menjadi narasumber di RSKW, Jumat (7/8/2026).
Artinya, seorang ayah bisa secara fisik ada di rumah, tetapi sibuk dengan gawainya atau tidak terlibat dalam percakapan dan tumbuh kembang anak. Kondisi ini sama berdampaknya dengan ayah yang bekerja jauh di luar kota.
Penyebab Utama dan Dampaknya bagi Anak
Menurut Indah, kasus fatherless paling banyak ditemukan berasal dari perceraian. Disusul oleh ayah yang bekerja jauh dari keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga hubungan yang renggang antara ayah dan anak.
Dampaknya tidak main-main. Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Kebonagung, Nasruddin Alghiffari, menyebut kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. "Fatherless bukan lagi persoalan kecil, tetapi menjadi ancaman nyata terhadap tumbuh kembang generasi muda Indonesia," ujarnya.
Anak yang kehilangan peran ayah secara emosional lebih rentan mengalami masalah kepercayaan diri, kesulitan bersosialisasi, hingga berisiko pada masalah perilaku di usia remaja.
Peran Ayah Kunci Cegah Stunting
Menariknya, penguatan peran ayah juga menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan stunting. Kabupaten Demak menjadi contoh nyata. Prevalensi stunting di sana turun signifikan dari 22,4 persen pada 2021 menjadi 9,5 persen pada 2023.
Meski pada 2024 angkanya sedikit meningkat menjadi 10 persen, Demak tetap menjadi kabupaten dengan prevalensi stunting terendah di Jawa Tengah. Ini membuktikan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan memberi efek positif pada kesehatan dan gizi anak.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Ini adalah inisiatif Kemendukbangga/BKKBN yang bertujuan meningkatkan keterlibatan aktif dan kehadiran emosional ayah dalam pengasuhan serta pendidikan anak.
Melalui GATI, pemerintah mendorong ayah dan calon ayah untuk lebih terlibat dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja. Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkualitas, mandiri, bertanggung jawab, dan berdaya saing.
Selain itu, GATI juga mendukung pencegahan pernikahan usia anak dan peningkatan kualitas keluarga Indonesia secara keseluruhan.
Hal yang Bisa Ibu dan Ayah Lakukan di Rumah
Bagi Ayah yang selama ini merasa jarang terlibat, tidak ada kata terlambat untuk memulai. Mulailah dari hal kecil seperti makan malam bersama tanpa gawai, mendengarkan cerita anak tentang sekolahnya, atau terlibat dalam aktivitas bermain anak.
Ibu juga bisa berperan sebagai jembatan untuk mendekatkan Ayah dan anak. Ajak Ayah diskusi tentang tumbuh kembang si kecil, atau libatkan dia dalam keputusan pengasuhan seperti pemilihan sekolah dan menu makanan.
Yang terpenting, kehadiran ayah yang berkualitas tidak diukur dari seberapa lama waktu bersama, tetapi seberapa dalam koneksi emosional yang dibangun. Konsistensi kecil setiap hari jauh lebih berarti daripada kehadiran besar yang jarang terjadi.
Data 25,8 persen ini adalah pengingat bahwa pengasuhan adalah tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan ayah yang aktif, anak-anak Indonesia bisa tumbuh lebih sehat, percaya diri, dan siap menghadapi masa depannya.