Pencarian

5.430 Narapidana di Sulsel Terima Remisi HUT Ke-81 RI, 41 Anak Binaan Juga Dapat Pengurangan Hukuman

Selasa, 18 Agustus 2026 • 17:46:02 WIB
5.430 Narapidana di Sulsel Terima Remisi HUT Ke-81 RI, 41 Anak Binaan Juga Dapat Pengurangan Hukuman
narapidana di Sulawesi Selatan menerima remisi umum dalam peringatan HUT Ke-81 RI di Makassar, Selasa (17/8/2026).

MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mencatat total penghuni lapas di provinsi ini mencapai 10.945 orang hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 8.197 orang berstatus narapidana dan 2.754 orang lainnya masih berstatus tahanan.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel Mulyadi menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur: Remisi Jadi Momentum Perbaikan Diri

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas pemberian remisi tersebut. Ia menilai pengurangan masa pidana ini menjadi berkah tersendiri di tengah perayaan kemerdekaan.

"Yang pasti, kita tentu mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi. Semoga menjadi suatu keberkahan di momentum 17 Agustus ini," kata Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Selasa.

Orang nomor satu di Sulsel itu berharap para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Menurutnya, kembalinya mereka ke tengah masyarakat harus menjadi awal yang lebih baik.

Ribuan Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Mulyadi merinci, dari total 5.430 narapidana penerima remisi umum, mayoritas merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Sementara itu, 41 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana pada momen yang sama.

"Pada hari ini, pemerintah memberikan apresiasi atau penghargaan berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Mulyadi.

Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

Atas nama pemerintah provinsi, Andi Sudirman juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata perhatian negara terhadap hak-hak warga binaan.

"Atas nama pemerintah provinsi dan mewakili warga kita, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memberikan remisi kepada ribuan warga Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Remisi umum merupakan hak narapidana yang diberikan setiap tahun pada peringatan Hari Kemerdekaan. Besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung masa hukuman yang telah dijalani serta perilaku selama di dalam lapas.

Follow sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks