MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan renegosiasi Participating Interest Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEEPS) tuntas. Porsi yang semula hanya 2,5 persen bagi pemerintah daerah kembali menjadi 10 persen.
Kesepakatan itu diraih setelah proses panjang yang difasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Pertemuan berlangsung di Jakarta.
Wajo Pegang Separuh dari PI 10 Persen
Kabupaten Wajo menempati posisi khusus dalam skema pembagian ini. Sebagai wilayah lokasi kegiatan usaha hulu migas, Wajo memperoleh porsi 50 persen dari nilai PI 10 persen yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.
Sisanya dibagi antara Pemprov Sulsel dan pemerintah daerah lain sesuai ketentuan yang berlaku. Skema ini menempatkan Wajo sebagai penerima manfaat terbesar karena blok migas berada di wilayah administratifnya.
Tambahan Pendapatan di Tengah Efisiensi Anggaran
Andi Sudirman menyebut kesepakatan ini sebagai peluang tambahan sumber pendapatan daerah. Momentumnya dinilai tepat karena pemerintah daerah sedang menyesuaikan belanja di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah, renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEEPS) yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai," ujar Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Rabu.
Hasil pengelolaan PI diyakini memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulsel. Gubernur menyebutnya sebagai sumber penerimaan baru yang signifikan.
"Ini merupakan sebuah keberkahan untuk potensi sumber pendapatan tambahan baru bagi daerah di tengah efisiensi saat ini," ujarnya pula.
Apresiasi ke Pemerintah Pusat
Andi Sudirman mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang memfasilitasi proses renegosiasi. Ia secara khusus menyoroti peran Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas dan SKK Migas.
Terima kasih juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurut gubernur, komitmen pusat mendorong pembagian manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi daerah penghasil.
"Kami mengapresiasi fasilitasi pemerintah pusat melalui Ditjen Migas dan SKK Migas. Ini merupakan proses yang harus kita kawal bersama agar kepentingan daerah, masyarakat, dan keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas dapat berjalan secara seimbang," katanya lagi.
Yang Perlu Dikawal ke Depan
Peningkatan PI dari 2,5 persen ke 10 persen mengembalikan porsi pemerintah daerah ke level sebelumnya. Renegosiasi menjadi jalan agar kepentingan daerah dan keberlanjutan usaha hulu migas tetap seimbang.
Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo kini menanti realisasi penerimaan dari skema baru tersebut. Pengawalan bersama dengan pemerintah pusat disebut menjadi kunci agar manfaatnya sampai ke masyarakat penghasil.