Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam pengawasan serta kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/1), dan dihadiri langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan tata kelola penyaluran BBM dan LPG di wilayah Sulawesi Tenggara, mencakup mitigasi risiko operasional, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta upaya pencegahan potensi penyimpangan di lapangan. Pertamina Patra Niaga menegaskan pentingnya koordinasi lintas institusi guna memastikan distribusi energi berjalan tertib dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas operasional. Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola distribusi energi dilakukan dengan menjunjung tinggi kepatuhan hukum demi memastikan penyaluran BBM dan LPG sesuai regulasi serta berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, mengapresiasi audiensi tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi negara dan BUMN strategis. Menurutnya, koordinasi yang solid diharapkan mampu menjaga ketertiban distribusi energi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menambahkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga transparansi, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan keandalan distribusi energi di Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola distribusi energi yang berlandaskan kepatuhan hukum, transparansi, dan kepentingan masyarakat.