MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pintu evaluasi terkait proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang menuai polemik di media sosial. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, menegaskan pihaknya siap memberikan klarifikasi terbuka, termasuk jika DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
"Kami menghormati perhatian publik dan siap memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang dapat diluruskan secara objektif," kata Bustanul di Makassar, Senin lalu.
Bustanul menjelaskan bahwa seleksi utusan Sulsel ke tingkat pusat bukanlah kewenangan penuh daerah. Tim seleksi nasional yang terdiri dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) hadir dan melakukan penilaian secara langsung selama tahapan berlangsung.
"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Di mana yang diseleksi ini adalah utusan terpilih dari Kabupaten dan Kota. Untuk seleksi ke tingkat Pusat itu dilakukan oleh panitia seleksi dari Pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi," ujarnya.
Pemprov Sulsel memastikan penilaian tidak hanya didasarkan pada satu aspek. Tim seleksi mempertimbangkan sejumlah kompetensi secara menyeluruh, yaitu:
Meski gagal melaju ke tingkat nasional, Bustanul menegaskan peserta yang mengikuti seleksi tetap memiliki kesempatan bertugas. Mereka akan dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2026.
Pemprov Sulsel berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh mekanisme seleksi. Komitmen untuk menjaga objektivitas, integritas, serta nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pegangan utama dalam proses penjaringan pasukan pengibar bendera tahun ini.