GOWA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gowa merombak jajaran pejabat strukturalnya. Tujuh pejabat baru kini mengawal transformasi layanan pertanahan di daerah tersebut. Tim ini diharapkan menghadirkan pelayanan prima yang lahir dari sinergi solid.
"Kami percaya bahwa inovasi dan dedikasi adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Gowa," demikian pernyataan resmi Kantah Kabupaten Gowa yang dikutip baru-baru ini.
Bahu-membahu, jajaran pimpinan Kantah Gowa hadir memastikan setiap urusan pertanahan berjalan lebih transparan, cepat, dan solutif. Berikut tim pejabat struktural di balik semangat transformasi tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa kini dipimpin Aksara Alif Raja, S.E., S.H., M.Adm.SDA., sebagai Kepala Kantor. Struktur organisasi ini didukung sejumlah kepala seksi (kasi) dan kepala sub bagian (kasubbag) yang menangani bidang spesifik.
Berikut daftar lengkap pejabat struktural Kantah Kabupaten Gowa:
Setiap pejabat memiliki tanggung jawab spesifik yang saling terkait. Kasi Penetapan Hak & Pendaftaran menangani legalisasi kepemilikan tanah. Sementara itu, Kasi Pengendalian & Penanganan Sengketa bertugas menyelesaikan potensi konflik agraria.
Kasi Pengadaan Tanah & Pengembangan fokus pada proyek pembebasan lahan. Kasi Penataan & Pemberdayaan mengurus tata ruang dan pemberdayaan masyarakat. Plt. Kasi Survei & Pemetaan bertanggung jawab atas data geospasial dan pengukuran tanah.
Masyarakat Gowa yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses situs resmi Kantah Kabupaten Gowa di kab-gowa.atrbpn.go.id. Peluncuran jajaran pejabat ini menandai langkah awal menuju pelayanan pertanahan yang semakin modern dan terpercaya di Kabupaten Gowa.