BONE — Seorang pria berinisial S (35) diamankan polisi setelah menikam pelajar berinisial M (17) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Peristiwa itu dipicu rasa cemburu setelah pelaku membaca percakapan di ponsel korban yang dinilai mesra dengan istrinya.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi mengungkapkan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban pada Senin malam. Pelaku yang sudah emosi langsung mengkonfrontasi korban setelah menemukan bukti percakapan di ponsel milik M.
"Pelaku melihat chat di ponsel korban yang isinya mesra dengan istrinya. Saat itu juga pelaku langsung emosi dan menusuk korban menggunakan pisau," kata AKP Mulyadi kepada wartawan, Selasa (20/8).
Korban yang mengalami luka tusuk di bagian dada sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone. Namun, nyawa M tidak tertolong akibat luka yang dideritanya cukup parah dan kehabisan banyak darah.
Pelaku sendiri tidak melarikan diri usai kejadian. Ia diamankan oleh warga yang datang berkerumun di lokasi kejadian, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone untuk pendalaman motif dan kemungkinan adanya tersangka lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.