MAROS — Bawaslu Sulsel meminta seluruh PPID di tingkat kabupaten/kota tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif. Layanan informasi harus bertransformasi dengan memanfaatkan platform digital, termasuk media sosial dan situs PPID Terintegrasi, agar masyarakat bisa mengakses data secara cepat dan real-time.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Alamsyah, menekankan bahwa optimalisasi layanan digital menjadi kunci utama. "Transformasi layanan keterbukaan informasi publik harus terus dilakukan dengan memanfaatkan platform digital seperti media sosial," ujarnya dalam rapat tersebut.
Selain media sosial, situs PPID Terintegrasi juga harus dioptimalkan. Tujuannya, masyarakat dapat memperoleh informasi publik—mulai dari data pengawasan hingga regulasi pemilu—secara cepat dan tanpa hambatan birokrasi.
Alamsyah mengingatkan bahwa peningkatan kualitas layanan harus diawali dengan penguatan pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Pengelola PPID di 24 kabupaten/kota diminta menjalankan tugas secara optimal sesuai pedoman yang berlaku.
Tak hanya itu, Daftar Informasi Publik (DIP) wajib diperbarui secara berkala. "Informasi yang disediakan harus tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat," tegas Alamsyah. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kredibilitas Bawaslu.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel itu juga meminta penguatan koordinasi antartim. Mulai dari pembina, pengarah, atasan PPID, hingga petugas layanan informasi di lapangan harus lebih responsif terhadap pertanyaan dan permintaan data dari masyarakat.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, tapi lebih dari itu. Keterbukaan informasi publik menjadi instrumen dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu," ujar Alamsyah.
Dengan persiapan yang dimulai sejak dini, Bawaslu Sulsel optimistis layanan informasi publik di daerah bisa menjadi pilar pengawasan partisipatif yang lebih transparan pada Pemilu 2029 mendatang.