Gubernur Sulsel Andi Sudirman Klarifikasi Ucapan Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang: Bukan Ancaman, tapi Ajakan

Penulis: Fauzan Arifin  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53:31 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman menjelaskan maksud pernyataannya terkait penanaman pohon pisang di jalan rusak.

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara untuk meluruskan pernyataannya yang sempat memicu kontroversi. Ucapan "Kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan" dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk ancaman bagi warga yang memprotes kondisi infrastruktur.

Klarifikasi itu disampaikan Andi saat menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu (8/7/2026). Ia menekankan maksud pernyataannya bukanlah bahwa Pemprov Sulsel enggan memperbaiki jalan yang rusak.

Ajakan Agar Protes Tak Ganggu Proyek yang Sudah Berjalan

Menurut Andi, kalimat tersebut justru merupakan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. "Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer," ujarnya, Selasa.

"Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan," sambungnya.

Program 1.000 Kilometer Jalan Provinsi Sudah Dikontrak

Andi memastikan Pemprov Sulsel tetap menjalankan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP). Pelaksanaan program berlangsung secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, dan kemampuan anggaran daerah.

"Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar," tandasnya.

Groundbreaking Paket 6 MYP di Ruas Bua–Rantepao

Realisasi program terus berjalan di sejumlah wilayah. Pada 5 Juli 2026, Pemprov Sulsel menggelar groundbreaking Paket 6 MYP di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu. Paket tersebut mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.

Pengerjaan Paket 1 hingga Paket 5 juga masih berlangsung. Sejumlah ruas sudah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.

Andi juga sempat melakukan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar–Maros.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: makassar.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top