SULAWESI SELATAN — Roadmap ini disusun sebagai panduan pengembangan ekonomi syariah secara bertahap, dari penguatan struktur internal hingga ekspansi kemitraan di tingkat global. Fase pertama pada 2026 akan berfokus pada konsolidasi kelembagaan dan landasan program, dilanjutkan akselerasi dan ekspansi jangkauan pada 2027.
Memasuki 2028-2029, MES akan masuk fase penguatan dan skalabilitas, dengan target memperluas cakupan kemitraan hingga lintas negara. Puncaknya pada 2030, organisasi akan melakukan konsolidasi akhir sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah dunia.
"Pengembangan ekonomi syariah akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penguatan fondasi hingga peningkatan peran Indonesia di tingkat global," ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya, Kamis (16/1).
Ketua Dewan Pakar PP MES, K.H. Adi Hidayat, menilai keberhasilan roadmap ini tidak hanya bergantung pada sistem dan program, tetapi juga kesiapan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesadaran publik untuk menjadi pelaku ekonomi syariah menjadi prasyarat utama agar ekosistem yang dibangun berjalan efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES yang juga menjabat Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, berharap penguatan ini mampu membangun ekosistem yang inklusif dan berdaya saing global. Masukan dari para pakar dinilai penting agar program yang dijalankan tidak hanya relevan bagi organisasi, tetapi juga selaras dengan kebijakan pemerintah.
Langkah MES ini menjadi sinyal penguatan peran kelembagaan dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan dan bisnis syariah di Indonesia. Dengan target yang jelas hingga 2030, organisasi berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya terukur di dalam negeri, tetapi juga berdampak pada posisi strategis Indonesia di kancah global.
Inisiatif ini sejalan dengan tren pertumbuhan industri halal dan keuangan syariah nasional yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, meski masih menghadapi tantangan literasi dan inklusi di masyarakat luas.