SULAWESI SELATAN — Subdit I Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur tengah mendalami kasus dugaan arisan online fiktif yang melibatkan sejumlah nama publik. Kasubdit I Ditresiber Polda Jatim, AKBP Erik Pradana, membenarkan bahwa total 18 orang telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
"Untuk totalnya (saksi yang dijadwalkan diperiksa) total 18, Mas," kata Erik kepada detikJatim, Kamis (20/8).
Dari jumlah tersebut, polisi baru merinci komposisi profesi para saksi. "18 itu terdiri dari 1 artis, 16 selebgram, dan 1 TikTokers," ujarnya.
Dua nama yang sudah pasti masuk daftar pemeriksaan adalah Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha. Keduanya sedianya diperiksa di Polda Jatim pada Kamis (20/8), namun berhalangan hadir.
Keduanya lantas mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang pada pekan berikutnya. "Jumat (rencananya pemanggilan) 2 (influencer), iya betul itu (Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha), minta dijadwalkan minggu depan," jelas Erik.
Hingga saat ini, kepolisian belum memastikan tanggal baru untuk pemeriksaan Dilan dan Ratu Felisha.
Selain dua influencer tersebut, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga artis pada Jumat (21/8). Identitas ketiganya masih dirahasiakan.
"Rencananya ada 3, Mas," ujar Erik saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap para artis, selebgram, dan kreator konten ini bertujuan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam promosi arisan online fiktif yang dijalankan Joiss Nydia Khaliza. Polisi belum mengungkap seluruh nama saksi maupun jadwal pemeriksaan masing-masing secara rinci.
Perkara ini menjadi perhatian karena melibatkan banyak figur publik yang diduga menerima bayaran untuk mempromosikan skema arisan yang merugikan korban. Proses hukum masih berjalan dan polisi terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.