Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mencatatkan 236 lagu dan musik melalui layanan kekayaan intelektual dalam sehari pelaksanaan Extra Day Service di Makassar. Layanan tambahan yang digelar Jumat-Minggu (18-21/9) itu membebaskan PNBP pencatatan lagu sebesar Rp0 sehingga dimanfaatkan para musisi dan pencipta lagu untuk mendaftarkan karyanya. Pencatatan ini disebut memudahkan LMKN mendistribusikan royalti kepada pencipta sebagai pemilik hak.
MAKASSAR — Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyebut capaian 236 lagu dan musik pada hari pertama Extra Day Service tidak terlepas dari upaya jajaran memberikan pelayanan publik secara maksimal. Pencatatan lagu atau musik dikenakan PNBP sebesar Rp0 selama layanan tambahan berlangsung.
Extra Day Service digelar selama tiga hari, Jumat-Minggu (18-21/9). Layanan tambahan ini menjadi momentum yang dimanfaatkan para musisi maupun pencipta lagu untuk mencatatkan karya mereka.
Andi Basmal menuturkan pencatatan hak cipta memberi kepastian hukum terhadap karya yang dihasilkan pencipta. Manfaat lain, pencatatan mendukung pengelolaan hak ekonomi atas karya tersebut.
Pencatatan karya menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual. Ekosistem itu memberi ruang bagi pencipta untuk memperoleh manfaat dari karya yang dihasilkan.
"Pencatatan ratusan lagu pada hari ini tidak terlepas dari upaya jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal. Ketika pencatatan lagu atau musik telah dikenakan PNBP sebesar Rp0, tentu ini menjadi momentum yang dimanfaatkan oleh para musisi maupun pencipta lagu untuk mencatatkan karya mereka," ujar Andi Basmal melalui keterangannya yang diterima di Makassar.
Pencatatan hak cipta lagu dan musik memudahkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendistribusikan royalti. Dengan data karya yang tercatat, proses pengelolaan dan distribusi royalti diharapkan berjalan lebih tertib.
Manfaat ekonomi dari karya pada akhirnya kembali kepada pencipta sebagai pemilik hak. Andi Basmal menegaskan hal itu sebagai muara dari pencatatan yang rapi.
"Dengan semakin banyak karya yang dicatatkan, data pencipta dan karya menjadi lebih tertata. Hal ini nantinya akan memudahkan LMKN dalam mendistribusikan royalti, sehingga pada muaranya manfaat ekonomi dari karya tersebut dapat kembali kepada hak pencipta," jelasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menilai capaian 236 pencatatan menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual. Angka itu menjadi bukti para pencipta dan musisi memanfaatkan layanan yang dihadirkan.
Demson menyatakan Extra Day Service adalah bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel memberi akses layanan yang mudah. Pihaknya akan terus mendorong kemudahan akses layanan kekayaan intelektual.
"Capaian 236 lagu/musik yang dicatatkan menjadi bukti bahwa masyarakat, khususnya para pencipta dan musisi, memanfaatkan layanan yang kami hadirkan. Kami akan terus mendorong kemudahan akses layanan kekayaan intelektual agar semakin banyak karya dapat memperoleh pencatatan dan perlindungan sesuai ketentuan," ujar Demson Marihot.
Kanwil Kemenkum Sulsel memantau langsung pelaksanaan layanan tambahan tersebut. Pencipta lagu dan musisi di Sulsel masih memiliki kesempatan mencatatkan karya selama Extra Day Service berlangsung hingga Minggu (21/9).