MAKASSAR — Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) Kodaeral VI bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita sedikitnya 3,9 juta batang rokok tanpa pita cukai resmi. Penindakan ini dilakukan setelah petugas mengendus aktivitas mencurigakan di area pelabuhan pada Kamis malam (7/5) hingga Jumat (8/5) dini hari.
Total barang bukti yang disita mencapai 244 karton rokok ilegal atau setara dengan 3.904.000 batang. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp5,79 miliar dengan rincian potensi kerugian negara terdiri atas cukai Rp2,91 miliar, PPN hasil tembakau Rp573 juta, serta pajak rokok sebesar Rp291 juta.
Petugas Curigai Truk Kontainer yang Bolak-balik di Makassar New Port
Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula saat anggota TNI AL yang tengah berpatroli melihat adanya anomali pada satu unit truk kontainer. Kendaraan tersebut terpantau hanya bergerak naik-turun di sekitar kawasan Makassar New Port tanpa masuk ke dalam area dermaga.
"Awalnya itu anggota yang sedang mobile melihat adanya anomali truk di kawasan Makassar New Port, sopir hanya naik turun mobil dan memantau terus, sehingga, anggota kemudian mengikuti kontainer itu," ujar Laksda TNI Andi Abdul Aziz saat merilis hasil penangkapan di Mako Kodaeral VI Makassar.
Petugas kemudian membuntuti truk bernomor polisi DD 8010 SY tersebut hingga menuju sebuah gudang jasa angkutan barang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo. Saat tiba di lokasi, sopir truk melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan kontainer berukuran 20 feet tersebut dalam keadaan tidak terkunci.
Insiden Resistensi Buruh dan Perusakan Kamera Petugas
Proses pemeriksaan barang bukti sempat diwarnai ketegangan. Sekitar pukul 22.40 WITA, muncul perlawanan dari oknum buruh bongkar muat terhadap personel Bea Cukai yang sedang bertugas di lapangan. Insiden ini mengakibatkan satu unit perangkat dokumentasi berupa kamera 360 derajat milik petugas mengalami kerusakan.
Meski sempat terjadi gesekan, situasi di lokasi gudang berhasil dikendalikan oleh tim gabungan. Selain fokus pada penyitaan rokok, pihak berwenang menegaskan bahwa kasus dugaan pemukulan terhadap personel Bea Cukai akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Modus Sistem Kompartemen untuk Memutus Rantai Informasi
Hasil penyelidikan awal menunjukkan para pelaku menggunakan modus operandi sistem kompartemen. Pola ini sengaja dirancang untuk memutus komunikasi dan informasi antara sopir, pemilik barang, hingga kurir yang bertugas mendistribusikan rokok ilegal tersebut ke pasaran.
"Modus ini dilakukan agar jaringan distribusi sulit dilacak apabila terjadi penindakan oleh aparat," kata Laksda TNI Andi Abdul Aziz menerangkan teknis penyaluran barang ilegal tersebut.
Saat ini, truk kontainer beserta jutaan batang rokok tersebut telah disegel di Markas Kodaeral VI. Petugas masih melakukan pendalaman untuk melacak kepemilikan kendaraan serta memetakan jaringan distribusi rokok tanpa cukai ini di wilayah Sulawesi Selatan.