Pencarian

TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, 16 Sumur Bor dan 21 Rumah Warga Berhasil Dibangun TNI

Kamis, 21 Mei 2026 • 15:31:10 WIB
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, 16 Sumur Bor dan 21 Rumah Warga Berhasil Dibangun TNI
Penutupan TMMD ke-128 di Jeneponto ditandai dengan serah terima hasil pembangunan kepada Pemkab.

Penutupan program berlangsung di Lapangan Sepak Bola Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kamis (21/5/2026). Komandan Korem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menyatakan TMMD ke-128 menjadi bukti sinergi TNI, pemda, Polri, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan.

“Penutupan ini menandai berakhirnya program TMMD ke-128 yang dilaksanakan selama 30 hari secara serentak di tiga wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, di antaranya Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Selayar, dan Konawe Utara,” ungkap Danrem dalam sambutannya.

Apa Saja yang Dibangun? Ini Rincian Infrastruktur TMMD

Satgas TMMD bersama warga setempat berhasil menyelesaikan sejumlah sasaran fisik di Desa Palantikang, Kecamatan Arungkeke. Capaiannya 100 persen. Berikut rincian bangunan yang rampung:

  • Jalan tani: pembukaan akses sepanjang 4.550 meter
  • Jalan rabat beton: peningkatan kualitas jalan desa
  • Drainase dan gorong-gorong: untuk mencegah genangan air
  • Sumur bor: 15 unit dibangun melalui program unggulan Kasad
  • RTLH: rehabilitasi 16 rumah warga
  • MCK: pembangunan fasilitas sanitasi umum

Sementara itu, Komandan Kodim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa menyebut sasaran fisik di Jeneponto juga mencakup pembangunan jalan sepanjang 1.250 meter dan rehabilitasi lima rumah warga. “TMMD ini dilaksanakan di Desa Palantikang dengan sasaran fisik dan nonfisik yang seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Bukan Hanya Beton: Warga Dapat Penyuluhan hingga Pasar Murah

Pada sasaran nonfisik, program TMMD difokuskan pada penguatan ketahanan masyarakat. Berbagai penyuluhan digelar, mulai dari wawasan kebangsaan, hukum, bahaya narkoba, kesehatan, pertanian, hingga edukasi stunting dan posyandu. Pasar murah juga digelar untuk membantu kebutuhan pokok warga.

“Saya berharap upaya ini dapat menjadi pendorong semangat masyarakat agar lebih maju dari segi ekonomi, jeli terhadap bahaya negatif, serta membentuk kehidupan yang guyub dan rukun,” ujar Danrem.

Ia menegaskan keterlibatan TNI dalam program ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya membantu pemerintah daerah di bidang pembangunan.

Penutupan Ditandai Penyerahan Aset ke Pemkab Jeneponto

Rangkaian penutupan TMMD ke-128 diakhiri dengan penandatanganan naskah penyerahan hasil program dari Satgas TMMD kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Danrem mengingatkan agar seluruh hasil pembangunan dirawat dengan baik agar manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Bagikan
Sumber: sindomakassar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks