SELAYAR — Jalan utama Pamatata–Kota Benteng di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kini berada dalam ancaman langsung abrasi laut. Rahman Daeng Gus Dur, aktivis difabel asal daerah setempat, mengungkapkan bahwa bahu jalan di beberapa titik sudah tidak memiliki jarak aman dari garis pantai. Kondisi ini, menurutnya, bukan bencana dadakan, melainkan akumulasi dari pengabaian selama 11 tahun terakhir.
“Ini bukan lagi sekadar ancaman bencana, melainkan kenyataan yang kita rasakan setiap hari,” kata Rahman dalam pernyataan yang diterima redaksi, Selasa. Ia menambahkan, masyarakat pesisir Selayar sudah menyuarakan kekhawatiran dan mendesak penanganan serius sejak 2015.
Janji Penanganan Sejak 2018, Realisasi Nihil
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebenarnya telah memasukkan isu abrasi ke dalam dokumen perencanaan resmi. Sejak 2018, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menyebutkan pembangunan tanggul penahan gelombang, penanaman mangrove, dan rekayasa struktur pantai di titik rawan seperti Bontosikuyu, Laiyolo, serta jalur Pamatata–Kota Benteng.
Namun, hingga awal 2026, Rahman menegaskan tidak ada satu meter pun tanggul yang selesai dibangun. “Tidak ada satu hektar pun lahan yang ditanami kembali secara masif. Semua masih berupa peta dan tulisan di meja kerja dinas,” ujarnya.
Pemprov Sulsel: Hanya Jadi Perantara Surat
Kritik juga dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rahman menilai peran Pemprov selama ini hanya sebatas menjadi perantara surat-menyurat antara Kabupaten Selayar dengan kementerian di Jakarta. Ia menyayangkan tidak ada satu rupiah pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi yang dialokasikan khusus untuk menyelamatkan Selayar.
“Selayar adalah pulau terluar, wilayah paling selatan Indonesia, sekaligus benteng kedaulatan negara. Apakah batas negara hanya diurus dengan surat?” tulis Rahman dalam kritikannya.
Penambangan Pasir Ilegal: Musuh dalam Selimut
Selain faktor alam, aktivitas penambangan pasir laut yang marak disebut-sebut memperparah laju abrasi. Warga kerap melaporkan kegiatan ilegal yang berlangsung diam-diam pada malam hari. Rahman menuding lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum menjadi penyebab kerusakan pelindung alami pantai semakin cepat.
“Pemerintah seolah sengaja membiarkan Selayar makin parah,” katanya.
Fakta Singkat Abrasi Selayar
- Durasi: Aspirasi warga dan desakan penanganan sudah berlangsung sejak 2015.
- Dokumen: Penanganan abrasi masuk dalam RTRW dan RKPD sejak 2018, namun realisasi proyek fisik nihil.
- Dampak: Bahu jalan utama Pamatata–Kota Benteng nyaris tergerus, mengancam akses transportasi dan logistik ke pusat kota.
- Anggaran: Pemprov Sulsel belum mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk proyek pengamanan pantai di Selayar.
Rahman mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pengajuan proposal ke pemerintah pusat. Ia meminta alokasi anggaran khusus dan penurunan tim teknis sebagai bukti kepedulian terhadap wilayah paling selatan Indonesia. “Selayar butuh dukungan nyata, bukan sekadar ucapan selamat dalam acara seremonial,” pungkasnya.