GOWA — Manajemen RSUD Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memastikan tidak ada kebocoran radiasi berbahaya pasca kebakaran yang menghanguskan ruang radiologi. Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf, dr Gaffar, menjelaskan bahwa alat di ruangan tersebut bersifat diagnostik, bukan terapi, sehingga risiko radiasi hampir pasti tidak ada.
"Tim Inafis dan Gegana sudah mematikan potensi dan ambang batas tidak ditemukan (radiasi kimia)," ujarnya, Senin (2/6).
Penyebab Kebakaran: Korsleting Listrik atau Bukan?
Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali menyatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Dari informasi awal, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun hasil resmi dari pihak kepolisian belum keluar.
"Kita belum tahu, masih simpang siur. Untuk sementara ini dikatakan arus pendek, tapi itu belum final. Nanti kita lihat hasil investigasinya dari aparat kepolisian," kata Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Fakta Singkat Kebakaran RSUD Syekh Yusuf
- Lokasi terdampak: Ruang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan Radiologi di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Somba Opu.
- Waktu kejadian: Sekitar pukul 12.30 WITA, usai salat Jumat (29/5). Api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit oleh petugas Damkar.
- Evakuasi: Pasien dievakuasi keluar rumah sakit beserta ranjangnya. Sebagian besar masih dalam kondisi panik.
- Upaya pemadaman awal: Pihak rumah sakit menggunakan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) untuk menghalau api agar tidak meluas ke ruangan lain, seperti ruang gizi.
Pelayanan Rumah Sakit: Trauma Pasien dan Langkah Pemulihan
Bupati Gowa mengakui, sebagian masyarakat masih merasa trauma dan ragu untuk datang berobat pasca insiden tersebut. Meski demikian, ia menegaskan rumah sakit tidak akan pernah tutup dan tetap melayani masyarakat.
"Mungkin karena masyarakat belum tahu, masih merasa ada trauma, mereka masih ragu datang. Tapi kita lihat masih ada pasien di UGD dilayani seperti biasa. Jelasnya, rumah sakit tidak akan pernah tutup, tetap melayani masyarakat," tuturnya.
Manajemen rumah sakit telah diinstruksikan untuk segera menghitung kerugian dampak kebakaran, terutama pada ruang radiologi yang dinilai penting untuk dipulihkan secepatnya. Laporan kerugian akan menjadi dasar bagi pimpinan daerah untuk menentukan langkah rehabilitasi atau pemulihan lanjutan pada bangunan terdampak.