MAKASSAR — Kebijakan pemilahan sampah dari sumber mulai menunjukkan hasil nyata di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Makassar. Volume sampah residu yang masuk ke area pemrosesan akhir kini menyusut tajam hingga di bawah satu persen dari total keseluruhan sampah yang seharusnya masuk.
Kepala UPT TPA Tamangapa, Nasrun, mengungkapkan bahwa angka tersebut berbanding terbalik dengan kondisi beberapa waktu sebelumnya. Jika dahulu truk pengangkut kerap membuang sampah campur dalam jumlah masif, kini jumlah tersebut telah berhasil ditekan secara signifikan.
“Kalau dibandingkan yang sebelum-sebelumnya itu 700 sampai 800 ton, sekarang hanya sekitar 100 sampai 200 ton sampah residu yang masuk ke TPA,” ungkap Nasrun, Selasa (4/8/2026).
Pengawasan 24 Jam dan Pemutarbalikan Truk
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, UPT TPA Tamangapa bersama instansi terkait menerapkan langkah tegas di lapangan. Petugas disiagakan selama 24 jam penuh untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap armada truk sampah yang hendak masuk ke area TPA.
Hasil pemeriksaan di gerbang masuk menjadi penentu. Kendaraan yang kedapatan masih membawa sampah tercampur tidak akan diberi izin untuk membuang muatannya. Armada tersebut langsung diarahkan untuk diputarbalikkan guna memastikan proses pemilahan benar-benar dilakukan dari sumbernya.
Menjaga Kelestarian Lingkungan TPA Antang
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemilahan ketat di tingkat sumber dinilai sebagai kunci utama untuk memperpanjang usia pakai TPA Antang dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitarnya. Dengan berkurangnya sampah campur, proses pengolahan di TPA pun menjadi lebih efisien dan mengurangi dampak pencemaran.
Nasrun menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat serta koordinasi yang baik antara pihaknya, Dinas Lingkungan Hidup, dan para petugas kebersihan di lapangan. Ke depan, pengawasan akan terus diperketat agar tren positif ini dapat dipertahankan secara konsisten.