SULAWESI SELATAN — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengungkapkan bahwa kuota produksi PT Timah di Pulau Belitung untuk tahun ini telah mencapai batas maksimal. Kondisi ini menjadi masalah karena kebutuhan bijih timah tetap berjalan, sementara proses administratif untuk menambah kuota melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak akan selesai dalam waktu dekat.
"Karena menyesuaikan itu kan perlu minimal 6-7 bulan. Sehingga daripada kekosongan ini, produksi masyarakat harus ada yang membeli (dikhawatirkan). Nanti penyelundupan kan begitu," kata Bambang saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (7/8).
Perpres Jadi Payung Hukum Pembelian Timah Rakyat
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah menyiapkan Perpres yang secara khusus ditujukan bagi PT Timah. Aturan ini nantinya menjadi dasar hukum bagi BUMN tambang itu untuk membeli bijih timah dari penambang rakyat tanpa harus menunggu proses