Pencarian

Kasus Arisan Bodong Jatim, 18 Artis dan Influencer Dipanggil Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 • 09:18:01 WIB
Kasus Arisan Bodong Jatim, 18 Artis dan Influencer Dipanggil Polisi
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 artis, selebgram, dan kreator konten terkait kasus arisan online fiktif di Polda Jawa Timur.

SULAWESI SELATAN — Subdit I Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur tengah mendalami kasus dugaan arisan online fiktif yang melibatkan sejumlah nama publik. Kasubdit I Ditresiber Polda Jatim, AKBP Erik Pradana, membenarkan bahwa total 18 orang telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Untuk totalnya (saksi yang dijadwalkan diperiksa) total 18, Mas," kata Erik kepada detikJatim, Kamis (20/8).

Dari jumlah tersebut, polisi baru merinci komposisi profesi para saksi. "18 itu terdiri dari 1 artis, 16 selebgram, dan 1 TikTokers," ujarnya.

Dua Influencer Minta Penjadwalan Ulang

Dua nama yang sudah pasti masuk daftar pemeriksaan adalah Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha. Keduanya sedianya diperiksa di Polda Jatim pada Kamis (20/8), namun berhalangan hadir.

Keduanya lantas mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang pada pekan berikutnya. "Jumat (rencananya pemanggilan) 2 (influencer), iya betul itu (Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha), minta dijadwalkan minggu depan," jelas Erik.

Hingga saat ini, kepolisian belum memastikan tanggal baru untuk pemeriksaan Dilan dan Ratu Felisha.

Tiga Artis Masuk Agenda Pemeriksaan Jumat

Selain dua influencer tersebut, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga artis pada Jumat (21/8). Identitas ketiganya masih dirahasiakan.

"Rencananya ada 3, Mas," ujar Erik saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap para artis, selebgram, dan kreator konten ini bertujuan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam promosi arisan online fiktif yang dijalankan Joiss Nydia Khaliza. Polisi belum mengungkap seluruh nama saksi maupun jadwal pemeriksaan masing-masing secara rinci.

Perkara ini menjadi perhatian karena melibatkan banyak figur publik yang diduga menerima bayaran untuk mempromosikan skema arisan yang merugikan korban. Proses hukum masih berjalan dan polisi terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.

Follow sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks