Pencarian

1.200 Hektare Lahan di Ciromani Wajo Dipertanyakan Warga, WASPAMOPS LMR RI Sulsel Minta Data Pembagian Dibuka

Senin, 24 Agustus 2026 • 18:26:01 WIB
1.200 Hektare Lahan di Ciromani Wajo Dipertanyakan Warga, WASPAMOPS LMR RI Sulsel Minta Data Pembagian Dibuka
Warga menyampaikan aspirasi terkait pembagian lahan seluas 1.200 hektare di Desa Ciromani, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, dalam audiensi di DPRD setempat, Senin (24/8/2026).

WAJO — Persoalan lahan di Desa Ciromani, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo kembali mencuat. WASPAMOPS LMR RI Sulsel bersama Forum Rakyat Bersatu meminta pemerintah daerah membuka seluruh dokumen terkait pembagian lahan sekitar 1.200 hektare yang disebut menyimpang dari kesepakatan awal.

Koordinator Aspirasi, Jumardin, menyatakan pembagian lahan tersebut perlu ditelusuri karena lokasinya dinilai tidak berada di wilayah Desa Ciromani. Padahal, Kesepakatan Bersama PTPN XIV Keera, masyarakat, dan Pemkab Wajo pada 30 April 2013 mengatur lahan seluas kurang lebih 1.934 hektare untuk warga setempat.

Dasar Hukum Pembagian Lahan Dipertanyakan

Jumardin mempertanyakan dasar pemerintah daerah dalam membagi lahan 1.200 hektare tersebut. Ia juga meminta kejelasan mengenai pihak-pihak yang menerima lahan dan wilayah yang mendapat alokasi.

“Siapa-siapa yang terima? Daerah mana yang dikasih ini 1.200? Apa dasarnya pemerintah membagi 1.200 ini?” kata Jumardin dalam audiensi di DPRD Kabupaten Wajo, Senin (24/8/2026).

Ia mengaku sebelumnya telah meminta dokumen terkait pembebasan lahan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, namun hingga kini dokumen tersebut belum juga diterimanya. Jumardin menilai persoalan ini perlu diaudit untuk mengetahui riwayat pembagian lahan, penerima, dan dasar hukumnya.

Dugaan Jual Beli dan Kepemilikan Oknum Pejabat

Dalam penyampaiannya, Jumardin mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik jual beli lahan di kawasan tersebut. Ia juga menyebut ada informasi dugaan kepemilikan lahan oleh oknum pejabat maupun mantan pejabat dalam jumlah cukup luas.

“Ini harus kami bongkar semuanya, tidak ada yang boleh kami sisakan, karena ini menyangkut hak dan kepentingan masyarakat Desa Ciromani,” ujarnya.

DPRD Minta Penelusuran Bersama

Anggota Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya A. Latif, menilai berbagai informasi yang disampaikan harus dibuktikan melalui penelusuran bersama. Ia mendorong pembentukan tim yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, PTPN, pihak pertanahan, serta perwakilan masyarakat.

“Penjelasannya jelas, datanya jelas. Kalau ada naskah-naskah itu persiapkan,” kata Asri.

WASPAMOPS LMR RI Sulsel bersama Forum Rakyat Bersatu kini meminta persoalan pembagian 1.200 hektare tersebut dibuka secara terang, termasuk dokumen, peta, dasar hukum, dan pihak-pihak yang menerima lahan. (*)

Follow sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: celoteh.online

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks