SULAWESI SELATAN — Kekerasan terhadap petugas taman nasional kembali terjadi. Seorang anggota Polisi Kehutanan pada Resor PTN Gunung Putri mengalami luka di bagian wajah dan hidung usai diduga dihajar sejumlah orang yang diduga pendaki.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur, untuk penanganan medis dan menjalani visum. Balai Besar TNGGP telah melaporkan aksi tersebut ke Kepolisian Sektor Pacet, Cianjur.
Kronologi: Teguran Berujung Kekerasan
Peristiwa bermula pada Senin (7/9/2026). Petugas Resor PTN Gunung Putri yang sedang berpatroli mendapati pendaki memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Saat itu, kegiatan pendakian memang sedang ditutup sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Petugas lantas memberikan teguran sesuai kewenangannya.
Insiden berlanjut pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.54 WIB. Terjadi tindak pidana kekerasan terhadap petugas sekaligus perusakan Pondok Jaga yang difungsikan sebagai Pos Pemeriksaan SIMAKSI di jalur pendakian Gunung Putri.
Kerusakan Fasilitas dan Langkah Hukum
Pemeriksaan awal menemukan sejumlah kerusakan pada pos jaga, antara lain kaca jendela pecah dan kursi rusak. Setelah laporan resmi diterima, polisi melakukan pengecekan lokasi kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, dan dokumentasi.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menyatakan pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukti dan fakta yang ada," ujar Sadtata.
Aturan Pendakian yang Wajib Dipatuhi
Balai Besar TNGGP mengingatkan seluruh pihak, termasuk pengelola basecamp, pemandu, porter, dan calon pendaki, untuk memenuhi ketentuan memasuki kawasan taman nasional. Salah satu kewajiban utama adalah memiliki perizinan pendakian sesuai prosedur, termasuk SIMAKSI.
Pengawasan dan pemeriksaan di jalur pendakian bukan sekadar formalitas. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan keselamatan pengunjung dan tertib administrasi.
"Pengawasan dan pemeriksaan di jalur pendakian merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan aspek keselamatan pengunjung dan tertib administrasi pendakian," tegas Sadtata.
Pihaknya juga mengajak semua pihak menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku, tanpa kekerasan maupun perusakan fasilitas negara.
Dampak bagi Calon Pendaki
Jalur pendakian Gunung Putri, salah satu akses populer menuju kawasan TNGGP dari sisi Cianjur, kini dalam pengawasan ketat pasca-insiden. Calon pendaki diimbau memastikan status pembukaan jalur dan kelengkapan izin sebelum berangkat.
Informasi terkini soal status pendakian, kuota, dan prosedur SIMAKSI dapat dikonfirmasi langsung melalui kanal resmi Balai Besar TNGGP atau dinas pariwisata setempat. Jangan memaksakan masuk kawasan saat jalur ditutup, terutama selama periode rawan kebakaran hutan.