Pencarian

Ganjil-Genap BBM Sulsel Berakhir 20 September, Keputusan Perpanjangan Menunggu Evaluasi Pemprov dan Pertamina

Minggu, 20 September 2026 • 08:18:31 WIB
Ganjil-Genap BBM Sulsel Berakhir 20 September, Keputusan Perpanjangan Menunggu Evaluasi Pemprov dan Pertamina

MAKASSAR — Masa berlaku ganjil-genap pengisian Pertalite dan Solar di seluruh SPBU Sulawesi Selatan resmi habis pada 20 September 2026. Pemprov Sulsel menetapkan kebijakan itu untuk periode 13 hingga 20 September, dengan tujuan mengurai antrean kendaraan yang sempat meluber ke badan jalan di sejumlah titik, terutama di Kota Makassar.

Hingga Minggu pagi, belum ada pengumuman resmi apakah aturan tersebut dilanjutkan mulai Senin, 21 September 2026. Kelanjutan kebijakan bergantung pada hasil evaluasi Pemprov Sulsel bersama Pertamina terhadap kondisi antrean dan distribusi BBM di lapangan.

Skema Ganjil-Genap: Pelat Genap Dapat Giliran di Hari Terakhir

Aturan ganjil-genap mengharuskan kendaraan menyesuaikan angka terakhir nomor polisi dengan tanggal pengisian. Pelat berangka akhir ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan pelat berangka akhir genap mendapat giliran pada tanggal genap.

Karena 20 September jatuh pada tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat 0, 2, 4, 6, dan 8 mendapat giliran pengisian pada hari terakhir pemberlakuan. Skema ini berlaku untuk pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi.

Pertamina: Ganjil-Genap Bukan Kebijakan Permanen

Manager Retail Pertamina Regional Sulawesi, Mardian, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah soal pelaksanaan aturan tersebut. Menurut dia, Pertamina siap mengikuti keputusan yang diambil Pemprov Sulsel.

"Kami selalu review dengan Pak Kadis. Mau berhenti, mau lanjut kami siap," kata Mardian.

Mardian menegaskan sistem ganjil-genap bukan kebijakan permanen. Penerapannya dapat disesuaikan kembali berdasarkan perkembangan pasokan, distribusi, dan kondisi antrean masyarakat di SPBU.

Antrean di Sejumlah SPBU Makassar Mulai Terkendali

Sejumlah SPBU di Makassar sebelumnya mengalami antrean panjang hingga meluber ke badan jalan. Setelah ganjil-genap diberlakukan, antrean di beberapa titik mulai lebih terkendali.

Pemprov Sulsel mencatat kondisi di SPBU Racing Center, Makassar, pada awal penerapan kebijakan relatif lebih longgar dibandingkan sebelumnya. Antrean kendaraan dapat diarahkan tetap berada di dalam area SPBU sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan utama.

Pertamina menyebut kondisi distribusi BBM di Makassar dan wilayah sekitarnya seperti Gowa, Takalar, dan Maros mulai lebih kondusif dibandingkan saat antrean panjang terjadi.

Dua Opsi Setelah 20 September: Dihentikan atau Diperpanjang

Dengan berakhirnya jadwal pada 20 September, pemerintah memiliki dua kemungkinan. Kebijakan dapat dihentikan dan pengisian BBM kembali menggunakan sistem normal, atau diperpanjang apabila kondisi pasokan dan antrean dinilai masih membutuhkan pengaturan.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menegaskan sistem ganjil-genap merupakan langkah sementara untuk menangani antrean BBM. Pemerintah juga memperhatikan kesiapan pasokan sebelum melakukan relaksasi kebijakan secara bertahap.

Modular SPBU di CPI Layani Roda Dua, Pertalite Dibatasi 3 Liter

Selain ganjil-genap, Pemprov Sulsel bersama Pertamina menyiapkan sejumlah langkah untuk memperluas akses masyarakat mendapatkan BBM. Di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, tiga unit Modular SPBU disiapkan khusus melayani kendaraan roda dua.

Pada fasilitas tersebut, pengisian Pertalite dibatasi maksimal tiga liter. Langkah itu diharapkan mengurangi konsentrasi kendaraan pada SPBU reguler di sejumlah titik Makassar.

Pemprov Sulsel sebelumnya juga mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Sulawesi Selatan. Usulan itu diharapkan menjadi solusi lebih berkelanjutan sehingga pengendalian melalui ganjil-genap tidak perlu diterapkan dalam jangka panjang.

Warga Diminta Menunggu Informasi Resmi Sebelum Mengisi BBM

Masyarakat pengguna Pertalite dan Solar bersubsidi disarankan mengikuti informasi resmi terbaru dari Pemprov Sulsel dan Pertamina mengenai mekanisme pengisian mulai Senin, 21 September 2026. Berakhirnya periode ganjil-genap pada 20 September tidak dengan sendirinya berarti aturan diperpanjang atau dihentikan sebelum keputusan resmi diumumkan.

Sampai Minggu pagi, belum ada keputusan resmi yang menyatakan sistem ganjil-genap BBM diperpanjang mulai 21 September 2026. Keputusan berikutnya akan bergantung pada evaluasi pemerintah terhadap pasokan BBM dan kondisi antrean di lapangan.

Follow sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aktualita.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks