Pencarian

Pemprov Sulsel Terapkan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Seluruh SPBU Mulai 13 September 2026

Minggu, 13 September 2026 • 08:17:02 WIB
Pemprov Sulsel Terapkan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Seluruh SPBU Mulai 13 September 2026
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat penanganan antrean BBM di sejumlah SPBU.

MAKASSAR — Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memimpin langsung langkah penanganan antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan. Pemprov mengirimkan instruksi resmi kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga di Makassar agar kebijakan segera dijalankan di lapangan.

Ada tiga pengaturan utama yang diminta Pemprov. Selain ganjil-genap nomor polisi, pengisian BBM untuk kendaraan truk dijadwalkan ulang pada malam hari. Kendaraan pribadi juga dibatasi—hanya boleh mengisi jika indikator bahan bakar di odometer menunjukkan satu bar atau kurang.

Apa Isi Kebijakan Ganjil-Genap BBM Subsidi?

Sistem ganjil-genap diberlakukan berdasarkan nomor polisi kendaraan di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan. Kendaraan bernomor ganjil dan genap akan diatur bergantian sesuai jadwal yang ditetapkan Pertamina.

Pengisian BBM bagi truk dipindahkan ke malam hari untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang. Sementara pembatasan kendaraan pribadi ditujukan mencegah pengisian berulang yang memperpanjang antrean.

Pemprov menilai tiga langkah ini bisa menekan panic buying di SPBU. Ketentuan mulai berlaku 13 September hingga 20 September 2026.

Pertamina Diminta Tertibkan Operator di Setiap Nozel

Pemprov Sulsel meminta Pertamina menertibkan ketersediaan operator pada setiap nozel SPBU. SPBU yang tidak melengkapi operator di setiap nozel diminta diberikan sanksi.

Jika tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut dapat diambil alih PT Pertamina dan izin operasionalnya akan dievaluasi. Permintaan ini menjadi bagian dari penertiban layanan di lapangan.

Empat Inovasi yang Diminta untuk Perlancar Antrean

Selain penertiban, Pertamina diminta melakukan sejumlah inovasi untuk memperlancar pelayanan pengisian BBM:

  • Penambahan jam operasional SPBU
  • Pengawasan terhadap SPBU yang telah ditetapkan beroperasi 24 jam
  • Penambahan armada mobil tangki (MT)
  • Memastikan ketersediaan stok BBM di setiap SPBU

Pemprov juga mendorong digitalisasi sistem antrean sebagai solusi mengurangi penumpukan kendaraan. Sistem digital dinilai lebih efektif mengatur urutan pengisian dibanding antrean manual.

Evaluasi Setelah 20 September 2026

Kebijakan ini bersifat sementara. Setelah 20 September 2026, Pemprov akan mengevaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan langkah lanjutan.

Pemprov meminta seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Tujuannya memastikan distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat tetap berjalan baik selama masa penerapan.

Follow sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.terkini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks