MAKASSAR — Hasil uji laboratorium Kementerian PU dan rekomendasi tim ahli konstruksi menyatakan dua bangunan utama Kantor DPRD Sulawesi Selatan tidak layak digunakan pascakebakaran. Keputusan membongkar total diambil setelah kajian menunjukkan konstruksi bangunan yang dibangun bertahap sejak 1978 itu sudah tua.
Pejabat Pembuat Komitmen BPBPK Sulsel, Anugrah, mengungkapkan perubahan rencana proyek tersebut dalam rapat dengan Komisi D DPRD Sulsel di Makassar.
"Awalnya seluruh bangunan di area DPRD ini direhabilitasi. Namun, dalam perjalanannya, serta hasil kajian tim ahli dua bangunan utama, ruang paripurna dan sekretariat akan dibongkar dan dibangun bangunan baru," tutur Anugrah.
Ruang Paripurna Lima Lantai, Sekretariat Delapan Lantai
Gedung utama yang menampung ruang paripurna dan ruang pimpinan akan dibangun lima lantai, naik dari sebelumnya hanya dua lantai. Gedung sekretariat direncanakan delapan lantai, lengkap dengan ruang kerja sekretariat dan ruang pribadi bagi anggota DPRD.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut lahan parkir gedung baru nanti dapat menampung 130 kendaraan.
Anugrah menambahkan, perencanaan rampung pada 20 November, lalu lelang proyek diproyeksikan awal Desember 2026. Pembangunan fisik ditargetkan mulai Januari 2027.
Rehabilitasi Enam Gedung Penunjang Sudah Rampung
Proyek rehabilitasi yang dikerjakan kontraktor Hutama Karya untuk gedung penunjang telah selesai. Enam bangunan yang tuntas meliputi gedung tower, gedung aspirasi, gedung kantin, gudang listrik, gedung Badan Kehormatan, dan gedung subbagian rumah tangga.
Kendala tersisa ada pada pasokan listrik. BPBPK Sulsel telah menyurat ke PLN untuk penambahan daya 400 kWp guna menunjang pekerjaan, namun belum mendapat respons.
Pihaknya berharap Komisi D DPRD Sulsel dapat menjembatani permohonan penambahan daya tersebut agar tidak menghambat tahapan berikutnya.
Anggaran Menunggu Perencanaan Selesai
Seluruh biaya pembangunan dua gedung baru bersumber dari pemerintah pusat. Nilai anggaran belum bisa dipastikan karena baru akan muncul setelah proses perencanaan tuntas.
"Kami diplot 20 bulan, mungkin bisa sampai segitu. Soal estimasi anggaran pembangunan dua gedung ini belum ada. Kalau perencanaan selesai 20 November, lelang (proyek) mungkin awal Desember 2026," kata Anugrah.
Kementerian PU menargetkan penyelesaian konstruksi maksimal 20 bulan. Bangunan bertingkat umumnya butuh waktu 16 hingga 24 bulan, sehingga tenggat dari pusat dinilai masih dalam rentang wajar asalkan lelang tidak mundur dari jadwal.