MAKASSAR — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, menghadiri langsung prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penataan sumber daya aparatur di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Kakan Kemenag Pinrang didampingi Plt Kasubag TU sekaligus Kasi Pendidikan Madrasah, Ramli Alias, untuk mengawal transisi penugasan sejumlah pegawai.
H. Muhammad Idris Usman memberikan ucapan selamat kepada tiga ASN PPPK asal Kabupaten Pinrang yang menerima SK penugasan kembali ke satuan kerja (satker) semula. Penempatan ini diharapkan menjadi suntikan moral bagi para pegawai dalam menjalankan kewajibannya.
Ketiga ASN tersebut adalah Daniel Tato' Tumede’ dan Oktavianus Marcel Bokko’ yang bertugas sebagai Penyuluh Agama Kristen. Selain itu, terdapat Purnomo yang mengemban amanah sebagai Guru Matematika di MAN Pinrang.
“Kami mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang kembali ke satker asalnya. Ini diharapkan menjadi penyemangat baru untuk lebih giat bekerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi,” ujar Muhammad Idris Usman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menjelaskan bahwa kebijakan penugasan ini bertujuan memberikan ketenangan psikologis bagi para pegawai. Dengan bertugas di daerah asal, ASN diharapkan bisa lebih fokus pada pelayanan tanpa terkendala jarak.
Data Kanwil Kemenag Sulsel mencatat total terdapat 66 ASN PPPK yang menerima SK penugasan kali ini. Rinciannya terdiri dari 46 orang tenaga guru, 18 penyuluh agama Kristen, dan 2 penyuluh agama Islam.
“Dengan SK penugasan ini, diharapkan para PPPK dapat bekerja lebih tenang di kampung halaman masing-masing, sehingga kinerja semakin optimal,” ungkap Ali Yafid dalam arahannya.
Selain masalah penempatan, Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri bagi setiap ASN. Pegawai diminta tidak cepat berpuas diri dan terus mengasah kompetensi agar relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Para ASN juga diinstruksikan untuk menyukseskan program strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sektor keagamaan. Hal ini mencakup sinkronisasi kerja dengan program pusat dan daerah.
“Utamakan peningkatan kualitas dan kapasitas diri, serta dukung penuh program pemerintah, terutama Asta Protas Kementerian Agama dan Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel,” tegas Ali Yafid.
Optimalisasi peran ASN PPPK di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Pinrang, menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik berbasis keagamaan yang lebih dekat dengan masyarakat.