JENEPONTO — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melakukan inspeksi mendadak ke Kejaksaan Negeri Jeneponto pada Kamis (21/5/2026). Dalam kunjungan kerja itu, ia menekankan larangan keras terhadap praktik transaksional dalam penanganan perkara dan pelayanan publik.
Kajati Sulsel menyusuri seluruh ruangan dan fasilitas kantor untuk memastikan kelayakan pelayanan publik. Ia juga menyapa langsung para pegawai yang tengah bertugas.
“Tolong dijaga profesionalisme, integritas, dan jangan transaksional dalam penanganan perkara maupun dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Sila Pulungan dalam arahannya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan harus mampu menjaga kondusivitas daerah serta mendukung penuh program pembangunan daerah.
Kepala Kejari Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, melaporkan bahwa institusinya saat ini diperkuat 44 orang pegawai. Rinciannya, 14 orang jaksa dan 30 orang tenaga tata usaha.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp7,25 miliar lebih, Kejari Jeneponto telah merealisasikan 58 persen. Akhmad Heru juga memaparkan program inovasi unggulan bernama "Balla Aspirasi" yang dirancang untuk memperkuat komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat.
Melalui program itu, warga Jeneponto diberi ruang menyampaikan aspirasi, keluhan, sekaligus memperoleh informasi hukum secara langsung dan transparan.
Secara umum, Sila Pulungan menilai fasilitas di Kejari Jeneponto sudah dalam kondisi bagus. Namun, ia memberikan perhatian khusus terkait pengelolaan aset, kebersihan, dan efisiensi lingkungan kerja.
Menghadapi sisa tahun anggaran berjalan, Kajati Sulsel meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan capaian kinerja.
Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, mengapresiasi kedisiplinan pelaporan bulanan Kejari Jeneponto yang saat ini berada di peringkat 11. Meski begitu, ia mengingatkan para operator agar rutin memasukkan data ke aplikasi CMS (Case Management System) dan aplikasi penunjang lainnya.
“Segera lengkapi pelaporan hibah dan pastikan keterisian data secara lengkap pada aplikasi MySimkari,” ujar Abdillah.
Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, memberikan instruksi khusus kepada jajaran intelijen Kejari Jeneponto. Ia meminta sektor intelijen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat.
Sinergi yang kuat dinilai krusial demi menjaga situasi kondusivitas daerah di tengah proses penegakan hukum yang berjalan. Kunjungan ini sekaligus memastikan seluruh arahan pimpinan Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan baik di tingkat kabupaten.