Karantina Sulsel Perketat Pengawasan 46 Ekor Sapi Kurban Antarprovinsi Jelang Iduladha 2026, Cegah PMK dan LSD

Penulis: Jauhari Lubis  •  Senin, 25 Mei 2026 | 19:35:21 WIB
Petugas karantina Sulsel periksa kesehatan 46 sapi kurban jelang Iduladha 2026 di Pelabuhan Parepare dan Garongkong.

MAKASSAR — Dua titik pengeluaran ternak utama di Sulawesi Selatan, Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, kini menjadi zona pengawasan super ketat. Petugas karantina tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga mengambil sampel darah setiap sapi untuk uji laboratorium.

Langkah ini diambil seiring lonjakan mobilitas hewan kurban antarpulau yang biasanya terjadi 2-3 pekan sebelum Iduladha. Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa pengawasan diperketat untuk mencegah jalur distribusi ternak menjadi media penyebaran penyakit hewan menular strategis.

Dua Jalur Laut yang Diawasi Ketat

Pengawasan terbaru menyasar dua pengiriman besar. Pertama, 17 ekor sapi potong dari Parepare menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diangkut menggunakan KM Swarna Bahtera Nusantara. Kedua, 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar yang dikirim melalui Pelabuhan Garongkong menuju Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menggunakan KMP Awu Awu pada Sabtu (23/5/2026).

“Sebelum diberangkatkan, seluruh sapi telah melalui serangkaian tindakan karantina hewan sesuai prosedur. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan,” ujar Sitti Chadidjah dalam siaran pers di Makassar, Minggu (24/5/2026).

Bukan Sekadar Formalitas Administrasi

Menurut Sitti, tindakan karantina ini memiliki tiga lapis tujuan: melindungi kesehatan hewan, menjaga keamanan pangan asal hewan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Ia menekankan bahwa tingginya mobilitas ternak harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi celah penyebaran PMK dan LSD.

“Setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” tegasnya.

Fakta Singkat Pengawasan Hewan Kurban Sulsel 2026

  • Total sapi diawasi: 46 ekor dalam dua pengiriman terbaru (17 ekor ke Balikpapan + 29 ekor ke Kotawaringin Barat).
  • Pelabuhan utama: Pelabuhan Parepare (Parepare) dan Pelabuhan Garongkong (Barru).
  • Penyakit yang diantisipasi: PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease).
  • Prosedur: Verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, dan uji laboratorium sampel darah.

Pemeriksaan menyeluruh ini akan terus berlangsung hingga puncak pengiriman hewan kurban mendekati hari raya. Karantina Sulsel mengimbau para pedagang dan pengirim ternak untuk melengkapi persyaratan dokumen sejak awal agar tidak terjadi penundaan di pelabuhan.

Reporter: Jauhari Lubis
Sumber: makassar.terkini.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top