MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dua rancangan produk hukum daerah secara virtual pada Senin (25/5/2026). Dua kabupaten yang menjadi peserta adalah Pasangkayu dan Polewali Mandar (Polman). Salah satu poin krusial yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan tahapan strategis. Ia menyebut langkah ini penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan sejumlah