GOWA — Polres Gowa masih menyelidiki aksi perusakan rumah pelaku pembunuhan di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rumah milik Jihad Dg Lurang (59) dilaporkan dirusak oleh sekitar 10 orang pada Jumat (30/5) setelah ia menebas rekannya hingga tewas beberapa hari sebelumnya.
Kanit Pidum Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian membenarkan adanya perusakan tersebut. "Iya rumah pelaku di Bontonompo dirusak sekelompok orang," katanya kepada detikSulsel, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan foto yang diterima, kondisi rumah pelaku mengalami kerusakan parah di bagian depan. Jendela dan pintu rumah jebol, dinding dijebol, hingga salah satu tiang teras hancur dan hampir hanya menyisakan besinya saja. "Info Polsek Bontonompo (pelaku perusakan) sekitar 10 orang," beber Alfian.
Peristiwa pembunuhan yang menjadi pemicu terjadi lebih dulu pada Senin (25/5) pukul 09.00 Wita di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng. Korban bernama Rabatong Dg Lawa (66) tewas setelah ditebas oleh Jihad yang juga sesama penjual ikan.
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. "(Motif) utang piutang, ini yang berkembang di keluarganya bahwa ada permasalahan utang antara pelaku dan korban dan (pelaku) sering diejek, dibilangi menjual ikan formalin sama korban," kata Alfian kepada detikSulsel, Selasa (26/5).
Korban diketahui merupakan warga Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo. Sementara pelaku, Jihad Dg Lurang, beralamat di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo. Keduanya berprofesi sebagai penjual ikan di pasar setempat.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aksi perusakan rumah pelaku. Belum ada keterangan resmi mengenai apakah pelaku perusakan sudah diidentifikasi atau tidak.