SULAWESI SELATAN — Setelah sempat vakum sejak akhir 2025, insentif kendaraan listrik di Indonesia kembali mendapat angin segar. Pemerintah tengah menyusun skema baru yang tidak lagi bersifat umum, melainkan terikat langsung dengan proyek kendaraan bermotor nasional. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," ujar Airlangga seperti dikutip dari detikFinance, tanpa merinci lebih lanjut apakah insentif akan diberikan ke konsumen atau ke pabrikan.
Skema Insentif Masih Digodok, Danantara dan Kemenperin Jadi Penentu
Saat ini, skema pemberian insentif masih dalam tahap finalisasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Danantara. Dua lembaga inilah yang nantinya akan menentukan perusahaan mana yang berhak menerima subsidi.
"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara. Karena dia yang diminta menentukan kemana subsidinya, untuk mobil juga kita tunggu masukan," beber Purbaya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi bahwa penyaluran insentif tidak akan diberikan secara merata ke semua pabrikan, melainkan hanya untuk beberapa perusahaan tertentu yang terlibat dalam proyek kendaraan nasional.
Program PPN DTP Berakhir, Harga Mobil Listrik Naik
Sepanjang tahun 2026 ini, pemerintah memang belum memberlakukan program insentif kendaraan listrik apa pun. Program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) resmi berakhir pada Desember 2025. Akibatnya, sejumlah model mobil listrik mengalami penyesuaian harga jual. Insentif pembebasan bea masuk untuk mobil listrik impor juga telah habis masa berlakunya pada tahun lalu.
Motor Listrik Nasional Siap Diluncurkan Presiden
Di sisi lain, pemerintah sedang menyiapkan peluncuran motor listrik nasional. Kabarnya, kendaraan roda dua yang mengadopsi teknologi listrik ini akan segera diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa insentif yang akan datang tidak lagi bersifat horizontal, melainkan terfokus pada produk dalam negeri.
Belum ada kepastian apakah insentif nantinya akan diberikan kepada konsumen perorangan yang membeli kendaraan listrik nasional, atau justru kepada perusahaan yang memproduksinya. Namun, pernyataan Menko Airlangga yang hanya menjawab "Mobil dan motor listrik nasional" saat ditanya soal sasaran insentif, mengindikasikan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah membangun ekosistem produksi lokal.