MAKASSAR — Sebanyak 50 juru parkir disiagakan di 12 titik kantong parkir resmi untuk mengamankan perhelatan Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Event olahraga tahunan ini akan dipusatkan di kawasan Anjungan Pantai Losari pada 30-31 Mei 2026.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan pihaknya telah memetakan seluruh kantong parkir resmi di sekitar venue utama. Pengawasan diperketat untuk mencegah parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang kerap merugikan peserta dan pengunjung.
Kantong parkir resmi tersebar dari kawasan utara hingga selatan Kota Makassar. Berikut daftar lengkapnya:
Perumda Parkir Makassar Raya memastikan tarif yang berlaku bersifat tetap selama event berlangsung. Tidak ada tarif progresif maupun pungutan tambahan di luar ketentuan.
"Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan di luar ketentuan itu," tegas Adi Rasyid Ali di Makassar, Jumat.
Tarif resmi yang diberlakukan adalah Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Kebijakan ini diambil agar peserta dan pengunjung mendapatkan pengalaman terbaik selama berada di Kota Daeng.
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan event olahraga berskala nasional ini berjalan tertib dan aman. Pencegahan parkir liar dan pungli menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak dirugikan.
Pemkot Makassar berharap MHM 2026 tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga, tetapi juga mampu memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta dan pengunjung. Adi Rasyid Ali menyebut pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan pada titik-titik kantong parkir yang telah ditetapkan.