MAKASSAR — PPIH Debarkasi Makassar meminta seluruh jamaah haji yang telah tiba di Sulawesi Selatan untuk tidak mengabaikan kondisi kesehatan mereka selama tiga pekan ke depan. Rentang waktu 21 hari itu dianggap kritis karena merupakan masa inkubasi berbagai penyakit menular yang mungkin terbawa dari luar negeri.
Petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar, Muhammad Haskar Hasan, menyebut penyuluhan singkat yang diberikan kepada jamaah saat kedatangan adalah bagian dari deteksi dini. “Setiap jamaah haji wajib memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari setelah tiba di Tanah Air. Masa tersebut merupakan periode inkubasi sejumlah penyakit menular yang perlu diwaspadai,” ujarnya di Makassar, Minggu.
Dalam penyuluhan tersebut, jamaah diminta untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami salah satu dari tujuh gejala utama. Gejala itu meliputi demam, batuk, pilek, sesak napas, nyeri tenggorokan, mual dan muntah, serta diare.
Selain tujuh gejala utama, petugas juga menyoroti dua tanda serius yang kerap dianggap sepele: kaku kuduk atau leher dan munculnya lesi atau ruam pada kulit. Haskar menegaskan bahwa kondisi tersebut bisa menjadi indikasi infeksi berbahaya seperti meningitis.
“Kaku kuduk bukan sekadar pegal biasa. Jika disertai demam tinggi, sakit kepala hebat, muntah, penurunan kesadaran, atau ruam kemerahan di kulit, jamaah harus segera mendapat pertolongan medis,” kata Haskar.
PPIH juga mengingatkan jamaah untuk selalu membawa Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) saat berobat. Kartu itu, menurut BBKK Makassar, bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan alat pemantauan kesehatan yang penting untuk mempercepat penanganan oleh tenaga medis.
“Dengan membawa K3JH, tenaga kesehatan bisa langsung mengetahui riwayat dan potensi paparan penyakit yang dialami jamaah. Ini mempercepat