Kejati Sulsel Evaluasi Pendampingan Hukum Proyek Strategis Nasional, Kadis PU Makassar Hadiri Rakor

Penulis: Fauzan Arifin  •  Senin, 08 Juni 2026 | 22:21:31 WIB
Asisten Perdata Kejati Sulsel pimpin rapat evaluasi pendampingan hukum proyek strategis nasional.

MAKASSAR — Rapat yang digelar Senin (8/6/2026) itu dipimpin langsung Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel. Fokus utama pertemuan adalah mengevaluasi efektivitas pendampingan hukum yang telah berjalan, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur berskala besar.

Sinergi Tiga Pihak untuk Proyek Infrastruktur

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci pengadaan paket pekerjaan dan dokumen pendukung pembangunan. Salah satu poin penting adalah penyusunan draf nota kesepakatan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.

Ketiga pihak akan bersinergi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai krusial untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai regulasi dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari.

Pendampingan Hukum Cegah Penyimpangan Proyek

Kejati Sulsel selama ini memang rutin memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya, agar proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara tidak tersandung masalah hukum, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan.

Rakor ini sekaligus menjadi forum evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat. Zuhaelsi Zubir bersama jajaran Dinas PU Makassar diharapkan bisa menyerap masukan dari Kejaksaan untuk meningkatkan tata kelola proyek di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.

Proyek Strategis Nasional di Sulsel Jadi Perhatian

Beberapa proyek strategis nasional di Sulsel tengah dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan. Pendampingan hukum sejak dini menjadi kunci agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa merugikan negara.

Langkah sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini diharapkan bisa mempercepat realisasi pembangunan tanpa mengorbankan aspek kepatuhan hukum.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: pedoman.media This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top