SULAWESI SELATAN — Bagi yang terdaftar sebagai penerima, bantuan bisa diambil di bank Himbara atau kantor pos. Status kepesertaan dapat dicek dengan KTP melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial.
Bantuan PKH disalurkan per tahap dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap. Siswa SD mendapat Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Untuk lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat, masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.
Bansos BPNT memiliki skema berbeda. Penerima memperoleh Rp200.000 per bulan, tetapi dicairkan tiga bulan sekaligus. Total yang diterima pada periode Juli-September 2026 mencapai Rp600.000.
Penerima bansos adalah KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.
KPM yang bansosnya dialihkan umumnya karena beberapa alasan: desil kesejahteraan naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta sebab lainnya. Ada pula KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pengecekan status penerima bisa dilakukan melalui ponsel dengan menyiapkan KTP. Berikut langkah-langkahnya:
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Alternatif lain adalah mengecek melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:
Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM telah disalurkan bansos PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako. Pencairan mengikuti tahapan triwulan yang ditetapkan pemerintah.
Untuk bansos sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan, sehingga total penerima bansos sembako menjadi 18.258.834 KPM.
Pada bansos PKH, 8.359.853 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM dialihkan, sehingga total penerima PKH menjadi 10.001.753 KPM.
Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat menghubungi dinas sosial setempat atau pendamping PKH di wilayahnya untuk proses pendaftaran dan pemutakhiran data. Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Kemensos mengimbau penerima waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pencairan resmi tidak memungut biaya apa pun. Laporkan jika ada pihak yang meminta uang atau meminta data pribadi dengan iming-iming mempercepat pencairan.