OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Selasa, 22 September 2026 | 08:23:01 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menanggapi isu perpindahan dana payroll ASN dari BPD ke Bank BUMN.

SULAWESI SELATAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal kabar pemindahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank BUMN. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan rencana itu perlu perencanaan matang agar stabilitas sistem perbankan tetap terjaga. OJK juga memastikan likuiditas BPD saat ini masih di posisi aman.

Paragraf pembuka: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pernyataan tertulis, Senin (21/9/2026), menanggapi isu perpindahan dana payroll ASN dari BPD ke Bank BUMN. Dian menekankan bahwa jika rencana itu benar-benar dijalankan, diperlukan perencanaan yang matang dan terukur. Tujuannya satu: menjaga stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan.

Likuiditas BPD Masih di Batas Aman

OJK mencatat kondisi likuiditas BPD per Juli 2026 tetap terjaga. Indikatornya masih berada di atas ambang batas ketentuan, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 174,55 persen, rasio AL/NCD 106,04 persen, dan AL/DPK 22,29 persen.

Dian mengakui OJK mencermati adanya tren perlambatan pertumbuhan fungsi intermediasi BPD. Meski begitu, levelnya dinilai masih dalam batas aman dan wajar, ditopang tingkat permodalan yang memadai.

ASN Jadi Basis Nasabah Utama BPD

OJK memandang segmen ASN sebagai mitra strategis sekaligus salah satu basis nasabah utama bagi BPD. Komposisi dana pihak ketiga (DPK) BPD saat ini memang masih didominasi dana non-Pemda, tetapi dana payroll ASN menjadi salah satu komponen pendanaan yang stabil.

"Oleh karena itu, dalam hal terdapat pergeseran dana tersebut maka perlu adanya penyesuaian pada pengelolaan likuiditas BPD guna menjaga rasio-rasio likuiditas tetap berada dalam koridor yang aman," terang Dian.

Dampak perpindahan dana tidak akan seragam. Setiap BPD akan merasakan efek berbeda, tergantung struktur pendanaan, tingkat konsentrasi sumber dana, dan kapasitas manajemen risiko masing-masing bank.

Payroll ASN dan Ruang Intermediasi BPD

DPK yang dihimpun BPD, baik dari dana Pemda maupun non-Pemda, diputar kembali untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan. Karena itu, payroll ASN yang tetap berada di BPD disebut memberi ruang intermediasi lebih besar bagi bank daerah.

"Dengan demikian, payroll ASN yang tetap berada di BPD dapat memberikan ruang intermediasi yang lebih besar bagi BPD untuk memberikan kredit dan pembiayaan kepada sektor-sektor yang membutuhkan," jelas Dian.

OJK menyatakan akan terus memantau stabilitas likuiditas tiap BPD agar fungsi intermediasi dan perannya sebagai penggerak ekonomi daerah tetap berjalan.

Stress Test Berkala untuk Antisipasi Kebijakan

OJK secara berkala melakukan kajian dan simulasi ketahanan atau stress test pada BPD. Langkah ini untuk mengukur daya tahan permodalan dan kecukupan likuiditas BPD terhadap berbagai skenario dinamika pasar maupun potensi perubahan kebijakan.

Penutup: Pernyataan OJK menegaskan bahwa wacana pemindahan payroll ASN bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut stabilitas pendanaan bank daerah. Bagi BPD, dana ASN adalah sumber dana murah yang menopang penyaluran kredit ke sektor riil di daerah.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top