Lima Anggota Polsek Tallo Makassar Diperiksa Propam Buntut Tawuran Kandea yang Tewaskan Pemuda 19 Tahun

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Selasa, 29 September 2026 | 09:35:02 WIB
Lima anggota Polsek Tallo menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel terkait tewasnya Rafli Ramadhani dalam pembubaran tawuran di Kandea.

Sebanyak lima anggota Polsek Tallo menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan menyusul tewasnya Rafli Ramadhani alias Pingky (19) dalam pembubaran tawuran di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Makassar. Pemeriksaan mendalami apakah personel yang bertugas mematuhi standar operasi prosedur saat membubarkan bentrokan antarkelompok tersebut. Keluarga korban telah menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.

MAKASSAR — Pemeriksaan terhadap lima personel Polsek Tallo berlangsung di Bidang Propam Polda Sulsel dan turut melibatkan Irwasda. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyatakan penyidik menelusuri siapa yang menembak, senjata apa yang digunakan, hingga jenis proyektil dalam insiden tersebut.

"Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu," kata Didik kepada wartawan di Makassar.

Kronologi Tawuran di Kanal Masjid Al Markaz

Tawuran antara pemuda Kandea III dan Bunga Ejaya Beru pecah di samping kanal Masjid Al Markaz pada Minggu pukul 02.50 WITA. Lima personel Polsek Tallo yang dipimpin Ipda Azharirir tengah berpatroli lalu mendatangi tempat kejadian perkara.

Ada seratusan orang di lokasi saling serang menggunakan batu, busur, dan anak panah. Saat berusaha membubarkan tawuran, personel melepaskan tembakan peringatan, namun diserang balik para pelaku. Tawuran akhirnya berhasil dibubarkan.

Pada pukul 04.50 WITA, informasi soal seorang tertembak masuk ke kepolisian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Nyawanya tidak tertolong.

Luka di Punggung Korban Menyerupai Tembakan

Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar jenazah dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi.

"Kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan," tutur Haris.

Kapolrestabes Minta Publik Bersabar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan tim Bidang Propam tengah mendalami apakah personel yang bertugas menjalankan SOP atau tidak saat membubarkan tawuran. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan.

"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ucap Arya di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar.

Kepolisian juga mengimbau warga menahan diri dan tidak terprovokasi pihak mana pun. Keluarga korban sudah memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menangani dan menyelesaikan perkara seusai kejadian.

Didik menambahkan, pemeriksaan menyasar seluruh anggota yang bertugas malam itu, termasuk aturan boleh tidaknya anggota membawa senjata api saat membubarkan tawuran. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah ada pelanggaran prosedur dalam insiden yang menewaskan pemuda 19 tahun tersebut.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top