SULAWESI SELATAN — PT Pelindo menargetkan pengurangan entitas usaha dari 41 menjadi 24 pada program streamlining 2026, dengan 11 dari 17 entitas sudah menyelesaikan aksi korporasi dan enam sisanya dikejar rampung hingga 31 Desember 2026. Penataan struktur ini menjadi tahap awal transformasi Pelindo sebelum perusahaan masuk ke penataan model bisnis secara menyeluruh.
Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan target tersebut saat rapat dengan jajaran PT Pelindo di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia menegaskan transformasi Pelindo masih akan berlangsung panjang dan sengaja dimulai dari penyederhanaan struktur entitas, bukan langsung membenahi model bisnis.
Dony menilai langkah tersebut sebagai pilihan yang tepat, terutama karena konsolidasi di bawah Danantara membuka ruang yang sebelumnya sulit dilakukan. "Pilihan untuk melakukan transformasi ini adalah pilihan yang sangat tepat. Sekarang konsolidasi dengan adanya Danantara ini semua menjadi mungkin dilakukan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dari 17 entitas yang masuk program penataan, 11 di antaranya telah menuntaskan aksi korporasi. Enam entitas lain masih berproses dan ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026.
Pelindo memakai sejumlah skema untuk merampingkan struktur, mulai dari merger, konsolidasi, divestasi, hingga likuidasi. Pilihan skema disesuaikan dengan peran dan kelanjutan usaha masing-masing entitas di dalam grup.
Dony menggambarkan tahapan transformasi secara berurutan. "Jadi ini transformasinya masih panjang, tapi dimulai dari streamlining dulu, abis itu baru kita masuk ke proses menata bisnis model kita menjadi benar," katanya.
Selain memangkas jumlah entitas, Pelindo mengubah model parenting dari strategic holding menjadi active management. Lewat model baru ini, Pelindo mengambil peran lebih langsung dalam pengelolaan kegiatan operasional utama.
Pembagian peran antara holding, regional, service line, dan entitas usaha dibuat lebih tegas. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih kewenangan yang selama ini memperlambat pengambilan keputusan di lapangan.
Perubahan model ini menyentuh cara Pelindo mengelola pelabuhan di berbagai wilayah. Selama ini sejumlah fungsi dijalankan berlapis oleh beberapa entitas, sehingga koordinasi antarwilayah kerap memakan waktu.
Bagi pengguna jasa pelabuhan, penyederhanaan entitas berpotensi memangkas jalur birokrasi dalam pengurusan layanan bongkar muat dan sandar kapal. Semakin sedikit entitas yang terlibat, semakin pendek rantai koordinasi yang harus dilalui.
Dony berharap penataan tidak berhenti pada pengurangan jumlah entitas. Ia mendorong terbentuknya struktur dan model bisnis Pelindo yang lebih sederhana, efektif, serta mampu memperkuat kinerja grup secara keseluruhan.
Langkah Pelindo sejalan dengan arahan konsolidasi BUMN di bawah Danantara yang menekankan perampingan entitas dan penajaman peran setiap perusahaan. Bagi Pelindo, hasil akhir yang dibidik bukan sekadar angka 24 entitas, melainkan grup pelabuhan yang lebih gesit bersaing di pasar logistik regional.