Harta Kekayaan Kapolri Baru Suyudi Ario Seto Rp5,847 Miliar, Ini Rincian Kendaraannya

Penulis: Hendra Setiawan  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:22:31 WIB
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto melaporkan harta kekayaan Rp5,847 miliar dalam data e-LHKPN KPK.

SULAWESI SELATAN — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Suyudi Ario Seto melaporkan harta kekayaan Rp5,847 miliar dalam data e-LHKPN KPK pada 28 Maret 2026. Dari jumlah itu, aset kendaraan yang tercatat mencapai Rp457 juta, terdiri dari satu sepeda motor Yamaha Nmax AT tahun 2025 dan satu mobil Mini Cooper tahun 2022. Suyudi kini menjalani proses menuju kursi Kapolri setelah fit and proper test di Komisi III DPR.

Dua Kendaraan Tercatat: Yamaha Nmax dan Mini Cooper

Aset kendaraan Suyudi tercatat senilai Rp457 juta. Rinciannya, satu sepeda motor Yamaha Nmax AT tahun 2025 senilai Rp27 juta dan satu mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta.

Dalam laporan tersebut, Nmax tercatat diperoleh dari hasil sendiri. Sementara Mini Cooper disebut berasal dari hibah tanpa akta.

Tanah dan Bangunan Rp4,6 Miliar di Jakarta Selatan

Selain kendaraan, Suyudi melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp4,6 miliar. Dua properti itu berlokasi di Jakarta Selatan.

  • Tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi (m2)/225 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,4 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/210 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,2 miliar

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 miliar serta kas dan setara kas Rp750 juta.

Naik Rp359 Juta Dibanding Laporan Saat Menjabat Kapolda Banten

Pada laporan sebelumnya, 13 Maret 2025, saat masih menjabat Kapolda Banten, Suyudi melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.488.000.000. Nilai harta yang dilaporkan pada 2026 tercatat Rp359.000.000 lebih tinggi dibandingkan laporan 2025.

Fit and Proper Test 30 Menit, Pelantikan Bareng Reshuffle Kabinet

Suyudi Ario Seto menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Kapolri baru di Komisi III DPR, Kamis (1/10). Rapat berlangsung singkat, hanya sekitar 30 menit.

Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto lewat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Usai disahkan di Komisi III, nama Suyudi langsung dibawa ke Paripurna untuk disahkan.

Pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bersamaan dengan kabar reshuffle kabinet sore ini di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top