SULAWESI SELATAN — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Suyudi Ario Seto melaporkan harta kekayaan Rp5,847 miliar dalam data e-LHKPN KPK pada 28 Maret 2026. Dari jumlah itu, aset kendaraan yang tercatat mencapai Rp457 juta, terdiri dari satu sepeda motor Yamaha Nmax AT tahun 2025 dan satu mobil Mini Cooper tahun 2022. Suyudi kini menjalani proses menuju kursi Kapolri setelah fit and proper test di Komisi III DPR.
Aset kendaraan Suyudi tercatat senilai Rp457 juta. Rinciannya, satu sepeda motor Yamaha Nmax AT tahun 2025 senilai Rp27 juta dan satu mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta.
Dalam laporan tersebut, Nmax tercatat diperoleh dari hasil sendiri. Sementara Mini Cooper disebut berasal dari hibah tanpa akta.
Selain kendaraan, Suyudi melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp4,6 miliar. Dua properti itu berlokasi di Jakarta Selatan.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 miliar serta kas dan setara kas Rp750 juta.
Pada laporan sebelumnya, 13 Maret 2025, saat masih menjabat Kapolda Banten, Suyudi melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.488.000.000. Nilai harta yang dilaporkan pada 2026 tercatat Rp359.000.000 lebih tinggi dibandingkan laporan 2025.
Suyudi Ario Seto menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Kapolri baru di Komisi III DPR, Kamis (1/10). Rapat berlangsung singkat, hanya sekitar 30 menit.
Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto lewat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Usai disahkan di Komisi III, nama Suyudi langsung dibawa ke Paripurna untuk disahkan.
Pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bersamaan dengan kabar reshuffle kabinet sore ini di Istana Kepresidenan, Jakarta.