MAKASSAR — Enam wilayah di Sulawesi Selatan diprediksi dilanda kualitas udara buruk pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Data BMKG menempatkan wilayah-wilayah itu di zona kuning atau kategori "Tidak Sehat", sementara daerah lain berada di zona biru (Sedang) hingga hijau (Baik).
Peringatan dini ini bersumber dari pemantauan konsentrasi partikulat PM2.5. Partikulat adalah partikel udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.
BMKG merilis daftar wilayah yang mendapat peringatan dini kualitas udara ekstrem kategori "Tidak Sehat" pada Sabtu, 17 Oktober 2026:
Dua wilayah dengan cakupan penuh, Gowa dan Sinjai, masuk kategori paling serius. Sementara Maros, Bone, dan Soppeng hanya sebagian wilayah yang terdampak.
PM2.5 merujuk pada partikel udara berukuran maksimal 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini bisa menembus saluran pernapasan hingga ke paru-paru.
Pengukuran konsentrasi PM2.5 dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³). Metode ini menjadi standar BMKG dalam memantau kualitas udara di Indonesia.
Kualitas udara di Indonesia dibagi atas lima kategori berdasarkan kadar konsentrasi PM2.5. Kategori ini menentukan tingkat risiko bagi kesehatan warga yang beraktivitas di luar ruangan.
Kategori "Tidak Sehat" yang disandang enam wilayah Sulsel menandakan konsentrasi PM2.5 berada di level yang bisa memicu gangguan pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru perlu lebih waspada.
Warga yang berencana beraktivitas di luar ruangan sebaiknya memeriksa kondisi udara terlebih dahulu. Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi langkah antisipasi yang dianjurkan saat kualitas udara memburuk.
BMKG memperbarui data kualitas udara secara berkala. Masyarakat dapat memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BMKG untuk mengetahui perkembangan kondisi udara di wilayah masing-masing.