Busrah Abdullah Bawa Surat ke DPP PAN, Minta 5 Anggota DPRD Gowa Dipecat Tidak Terhormat

Penulis: Hendra Setiawan  •  Senin, 19 Oktober 2026 | 08:18:31 WIB
Busrah Abdullah menyampaikan usulan pemecatan lima anggota DPRD Gowa kepada wartawan di Gowa, Minggu (18/10/2026).

GOWA — Usulan pemecatan itu disampaikan Busrah kepada wartawan di Gowa, Minggu (18/10/2026). Ia menyoroti terutama posisi ketua pansus yang dinilai paling bertanggung jawab atas langkah politik tersebut.

Menurut Busrah, kelima anggota DPRD tersebut seharusnya mempertimbangkan posisi Husniah Talenrang sebagai sesama kader PAN sebelum mengambil keputusan politik. Keterlibatan mereka dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Alasan Busrah Minta DPP PAN Evaluasi Kader di Pansus

Mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu menegaskan akan meminta pimpinan pusat mengevaluasi keterlibatan para kader, terutama ketua pansus. Ia menilai persoalan ini menyangkut prinsip akhlak politik yang menjadi bagian dari nilai perjuangan PAN.

"Saya mengusulkan dan akan bersurat ke DPP untuk pemecatan lima orang anggota DPRD Kabupaten Gowa yang terlibat dalam pansus, terutama ketuanya, untuk dipecat secara tidak terhormat. Saya sendiri akan membawa suratnya ke DPP PAN Pusat," ujar Busrah.

Soal Akhlak Politik: Kader Diminta Jaga Etika saat Beda Sikap

Busrah menyoroti etika politik sesama kader partai. Ia menilai tindakan menekan rekan separtai lewat pansus bertentangan dengan asas organisasi.

"Di mana akhlaknya? Kalau kau seorang kader, saudaramu sendiri kau tindas. Apa yang bisa membawa rahmat kalau kalian semua membuat kegaduhan," katanya.

Ia meminta kader menjaga etika ketika menghadapi perbedaan sikap politik. DPP PAN pun diminta menelaah persoalan tersebut berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.

Kewenangan Pemecatan Ada di DPP PAN

Usulan Busrah masih berupa sikap pribadi sebagai politisi senior PAN Sulsel. Keputusan akhir tetap berada di tangan DPP PAN sesuai mekanisme dan aturan internal partai.

Belum ada keterangan dari kelima anggota DPRD Gowa maupun pengurus DPP PAN soal surat usulan tersebut. Panitia khusus pemakzulan Bupati Gowa sendiri masih berjalan di DPRD Kabupaten Gowa.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: lintaskabar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top