Pasar Sentral Batu-batu Soppeng Ludes Dibakar, 142 Los Hangus dan Pria 29 Tahun Ditangkap

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 13:17:02 WIB
Petugas Damkar Soppeng berupaya memadamkan api yang membakar Pasar Sentral Batu-batu, Kabupaten Soppeng.

SOPPENG — Kebakaran menghanguskan hampir seluruh area Pasar Sentral Batu-batu di Jalan Kompleks Pasar Sentral, Dusun Tanete, Kelurahan Manorang Salo. Dari 149 lapak yang terdampak, sebanyak 142 los terbakar habis dan 7 kios mengalami kerusakan ringan.

Kobaran api pertama kali terpantau di bagian tengah pasar dan menyebar cepat ke area sekitarnya. Petugas Damkar Soppeng tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 Wita dengan mengerahkan delapan unit pemadam, ditambah satu unit kendaraan dari Kabupaten Sidrap.

Bagian Tengah Pasar Nyaris Rata dengan Tanah

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Firman, menyebut bagian tengah pasar nyaris rata dengan tanah dan hanya menyisakan area pinggiran keliling pasar. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Nilai kerugian material belum dapat dirinci karena petugas masih melakukan pemetaan di lapangan. Warga setempat, Hasan, menuturkan api muncul di tengah pasar lalu membesar dalam waktu singkat.

Pelaku Sempat Menunggu Orang yang Mengancamnya Meminta Maaf

Tim URC Resmob Polres Soppeng menangkap MA di kediamannya di Kecamatan Marioriawa pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Dari pemeriksaan awal, MA mengaku nekat membakar pasar lantaran merasa sakit hati setelah digertak seseorang di lokasi pasar.

MA sempat menunggu orang yang mengancamnya untuk meminta maaf. Ia bahkan menyampaikan bahwa apabila orang tersebut tidak datang meminta maaf hingga pukul 19.00 Wita, pasar akan dibakar.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain botol bekas pertalite dan korek api. Tim Laboratorium Forensik masih melakukan olah TKP untuk melengkapi penyelidikan.

Status Kejiwaan Pelaku Masih Menunggu Keterangan Rumah Sakit

Firman menambahkan bahwa MA diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa yang tengah menjalani pengobatan rawat jalan. Informasi tersebut dibenarkan oleh warga sekitar yang sudah mengetahui riwayat kejiwaan terduga pelaku.

Meski demikian, penyidik belum bisa memastikan status kejiwaan MA secara hukum. Polisi masih menunggu keterangan resmi dari pihak rumah sakit atau tenaga yang menangani kejiwaan terduga pelaku.

Surat keterangan tersebut tengah diupayakan agar status kejiwaan MA dapat difaktakan secara sah. Saat ini MA masih ditahan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: lutimterkini.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top