MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik 153 imam kelurahan dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026). Pelantikan ini menjadi komitmen pemkot untuk memperkuat peran tokoh agama di tengah masyarakat.
Para imam yang dikukuhkan telah melalui proses seleksi dan pengujian oleh pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Munafri menyebut tugas seorang imam kelurahan bukanlah pekerjaan ringan.
Tanggung Jawab Imam Kelurahan Bukan Sekadar Memimpin Ibadah
Menurut Munafri, imam memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan dan penggerak kehidupan sosial masyarakat. "Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput," ujarnya.
Insentif dan Perlindungan Sosial untuk Para Imam
Kesejahteraan para imam menjadi perhatian serius pemkot. Selain insentif khusus dari APBD, seluruh imam kelurahan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan rasa aman bagi para pekerja keagamaan.
Langkah ini memastikan kehadiran negara bagi para imam yang selama ini mengabdikan diri di lingkungan masing-masing. Pemkot menilai pengakuan terhadap peran mereka penting untuk menjaga keberlanjutan pembinaan keagamaan.
Pelibatan Tokoh Agama dalam Pembangunan Sosial
Acara pelantikan turut dihadiri para mubalig, imam masjid, pemandi jenazah, guru mengaji, serta tokoh-tokoh agama. Mereka selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Makassar.
Munafri menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan terhadap kontribusi nyata para imam di lapangan. Pemkot berharap program ini bisa meningkatkan kualitas pembinaan umat di 153 kelurahan se-Kota Makassar.