SULAWESI SELATAN — Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal menyebut kenaikan harga BBM RON 92 sebesar 32% pada 10 Juni 2026 lalu sebenarnya sudah terlambat dilakukan. Saat itu, harga Pertamax sempat ditahan di Rp12.300 per liter oleh pemerintah dan Pertamina sejak April 2026. Kini, kondisi fundamental harga minyak mentah sudah berubah drastis.
Minyak Mentah Landai, Harga Pertamax Tak Bergeming
Harga minyak mentah dunia yang sempat meroket akibat konflik Timur Tengah kini sudah kembali ke level normal. Faisal menegaskan Pertamina sudah tidak punya alasan untuk mempertahankan harga Pertamax di Rp16.250 per liter. “Jadi menurut saya sudah waktunya juga untuk diturunkan,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Faisal, keputusan menaikkan harga yang terlambat dan menahan harga yang sudah tidak relevan sama-sama merugikan konsumen. “Dengan pertimbangan yang sama; kondisi masyarakat di tengah tekanan global dan juga domestik,” imbuhnya.
Tekanan Ekonomi Domestik Jadi Alasan Tambahan
Core menilai daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah masih tertekan. Kenaikan harga pangan dan tarif listrik membuat beban pengeluaran rumah tangga semakin berat. Penurunan harga Pertamax bisa menjadi sedikit ruang napas bagi konsumen yang bergantung pada kendaraan pribadi.
Faisal menambahkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi seharusnya lebih responsif terhadap pergerakan harga minyak global. “Mekanisme pasar harus berjalan dua arah, tidak hanya saat harga naik,” tegasnya.
Pertamina Belum Beri Sinyal Penurunan
Hingga berita ini diturunkan, PT Pertamina Patra Niaga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana penurunan harga Pertamax. Sebelumnya, kenaikan harga pada Juni lalu disebut sebagai konsekuensi dari kenaikan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Konsumen pun mulai membandingkan harga Pertamax dengan produk BBM nonsubsidi lain di pasaran. Jika tren penurunan minyak mentah berlanjut, tekanan publik untuk menurunkan harga Pertamax diprediksi akan semakin kuat dalam beberapa pekan ke depan.