GOWA — Sekretaris Kerajaan Gowa Andi Hasanuddin Sila menegaskan bahwa lembaga adat menghormati hak angket yang dijalankan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstitusional. Namun, ia mengingatkan agar semua elemen tidak bertindak di luar koridor hukum.
"Kami menghormati hak angket yang dijalankan oleh DPRD Gowa sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstitusional. Tetapi, kami hanya ingin mengingatkan kepada semua untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum karena ini adalah negara hukum," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Pentingnya Hubungan Harmonis demi Pelayanan Masyarakat
Menurut Andi Hasanuddin, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai polemik yang berkembang saat ini sudah menjadi perhatian publik sehingga seluruh pihak perlu menghindari sikap yang dapat memperkeruh suasana.
"Lembaga Kerajaan Gowa memilih untuk tidak masuk dalam ranah pembuktian kasus tersebut demi menjaga netralitas dan kewibawaan institusi adat," katanya menegaskan.
Kerajaan Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Terkait isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Andi Hasanuddin mengatakan persoalan tersebut telah memasuki proses hukum. Ia meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan isu-isu sensitif sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya, menurut dia, hanya berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan elite politik untuk bersikap bijaksana.
"Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas di Kabupaten Gowa," pungkas Andi Hasanuddin.