PATI — Nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) di Kabupaten Pati kini bisa bernapas lega. Pemerintah pusat memutuskan untuk menurunkan harga solar non-subsidi khusus kapal nelayan menjadi Rp15.000 per liter.
Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi yang telah lama disuarakan oleh ribuan nelayan di daerah tersebut. Koordinator Aksi Nelayan Juwana Pati, Mohammad Agung, menyebut keputusan ini sebagai angin segar di tengah tingginya biaya operasional melaut.
Perjuangan Nelayan Berbuah Hasil
"Tentunya menjadi angin segar bagi nelayan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT), setelah sebelumnya harus membeli solar dengan harga Rp30.000 per liter," kata Mohammad Agung di Pati, Senin.
Menurut Agung, perjuangan yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir akhirnya membuahkan hasil. Dengan harga baru ini, nelayan yang mengoperasikan kapal di atas 30 GT menggunakan alat tangkap cantrang maupun Jaring Tarik Berkantong (JTB) setidaknya bisa bertahan. Armada mereka belum didukung teknologi modern seperti kapal pursin, sehingga biaya operasional masih menjadi beban utama.
Apresiasi untuk Presiden dan DPR
Agung menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran pimpinan Polri, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi komunikasi antara nelayan dan pemerintah. "Kami juga akan mengawal kapan harga solar sebesar Rp15.000 per liter ini benar-benar mulai diberlakukan," ujarnya.
Komitmen Pemkab Pati untuk Nelayan
Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, turut mengapresiasi pemerintah pusat. Ia menyebut kebijakan ini menjadi jawaban atas perjuangan ribuan nelayan yang sejak Mei 2026 menyuarakan tuntutan penurunan harga solar non-subsidi.
"Aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil," kata Chandra.
Chandra mengingatkan, ribuan nelayan sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. Saat itu, pemerintah daerah berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat sebagai kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia optimistis kebijakan ini akan mendorong peningkatan aktivitas melaut, memperkuat perekonomian masyarakat pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.